SYL Perintahkan Bawahan Kumpulkan Uang Rp800 Juta untuk Antisipasi Penyelidikan oleh KPK

Estimated read time 3 min read

Jakarta – Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) memerintahkan pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) menggabungkan atau membagi rata sejumlah Rp 800 juta yang digunakan untuk investigasi penjualan sapi.

Informasi tersebut diungkapkan Kasdi Subagyono, Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian. Saat bersaksi membela SYL dan Muhammad Hatta dalam penyidikan dugaan korupsi dan rasa berpuas diri di Kementerian Pertanian, Ketua Hakim Rianto Adam Pontoh terlebih dahulu bertanya kepada Kasdi tentang hubungan SYL dengan Firli Bahuri, mantan ketua panitia penyisihan, jawab Kasdi. bahwa dia hanya mengetahui hubungan mereka dari foto pertemuan mereka di lapangan bulu tangkis yang menjadi viral.

“Apakah Anda sudah bertanya kepada asisten yang melaporkan waktu itu, Punji, mengapa menteri bertemu dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi di lapangan bulu tangkis di berita?” Sidang pada Rabu (19/6/2024)

“Mohon izin kepada Yang Mulia. Saat itu Pak Menteri sendiri yang membeberkan seluruh kondisi Kelas 1 bahwa ada masalah dalam penjualan sapi di Kementerian Pertanian, itu masalah yang sedang diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi. . kata saksi.

“Pak Menteri bilang ini yang diharapkan. Itu yang diharapkan. Nanti pembagiannya ditingkatkan lagi,” ujarnya.

Hakim Rianto meyakinkan Kasdi tentang pembagian uang ratusan juta tersebut, “Begini setelah pengumuman saat itu. Lebih lanjut Pak Hatta menjelaskan bahwa ada permintaan uang sebesar 800 rupiah (juta) akan diberikan kepada Pak Furli ,” kata saksi.

Kasdi mengatakan, usai mengumpulkan uang tersebut, ia diminta memberikannya kepada Firli melalui Komisaris Utama Semarang Irwan Anwar.

“800 juta rupiah, uang ini buat apa?”

“Ya, pesan yang saya terima dari Tuan. Hatta, hal itu sebelumnya tidak dilaporkan oleh Pak. Hatta sebentar, dan Panji berkata akan memberitahu Pak. Firli melalui Kapolres Semarang, Kapolres Semarang Dia saudara menteri,” kata seorang saksi mata.

Kasdi mengaku belum mengetahui tujuan pengiriman uang melalui Irwan.

Kasdi hanya mengetahui uang itu milik Firli Bahuri yang saat itu menjabat Direktur Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Apakah untuk kepentingan komisaris atau untuk kepentingan mereka sendiri?”

“Informasi yang saya terima adalah untuk kepentingan Pak Furly,” jawab Casdee.

“Jadi uangnya sudah dikirim lagi?”

“Saya tidak tahu, Pak Hatta yang memberitahu saya,” kata saksi.

“Apakah berarti uang yang terkumpul itu diberikan kepada Pak Hatta?” kata hakim.

“Bicaralah dengan Nona Hatta di kamarku. Tn. Hatta padanya. Informasi diberikan dari Bpk. Hatta kepada Bpk. Erwan,” kata Kasdi.

“Apakah Pak Irwan sudah dikirim ke Pak Firli? Anda tidak tahu,” sambung hakim.

“Entahlah,” jawab Kasdi.

Sekadar informasi, SYL merupakan tergugat bersama dua anak buahnya, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementerian Pertanian, Muhammad Hatta. Sayangnya, uang ini berasal dari ‘Kementerian Bersama’ yang dilakukan para pejabat Eselon I dan 20% anggaran di masing-masing sekretariat, direktorat, dan kantor di Kementerian Pertanian.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours