SYL Surati Jokowi hingga Jusuf Kalla Minta Jadi Saksi Meringankan

Estimated read time 1 min read

JAKARTA – Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjadi saksi mitigasi atau dibebaskan dalam persidangan dugaan pemerasan dan suap di Kementerian Pertanian (Kementan). Selain Jokowi, SYL juga menyurati Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin dan Jusuf Kalli (JK) untuk menjadi saksi sendiri.

“Secara resmi kami juga sudah menyurati Pak Presiden, kemudian kepada Pak Wakil Presiden, Menteri Koordinator Keuangan (Airlangga Hartato) dan juga kepada Pak JK yang kami yakini mengenal Pak SYL apalagi karena Pak SYL adalah Asisten Menteri. Presiden”, kata pengacara SYL. , Djamaluddin Kode di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (7 Juni 2024).

Djamaluddin mengatakan, kasus yang melibatkan kliennya mulai terungkap saat pandemi Covid-19 melanda Indonesia. Uji coba tersebut mengungkapkan adanya keleluasaan dalam kondisi tertentu ketika Covid-19 muncul.

“Kami melihat dalam sidang bahwa presiden dan menteri memiliki diskresi dalam beberapa hal,” ujarnya.

“Oleh karena itu kita sangat berharap Pak Presiden menjadi penanggung jawab tertinggi di negeri ini dan Pak SYL adalah salah satu pembantunya yang bertugas meningkatkan kesejahteraan rakyat dan terus menjaga pangan negara,” ujarnya. dikatakan.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours