Tak Mau Terseret Kisruh Ketum Kadin, Jokowi Minta Diselesaikan Secara Internal

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka-bukaan soal dualitas kepemimpinan yang simpang siur di Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN). Jokowi menegaskan, Kadın bukanlah organisasi politik sehingga permasalahannya harus diselesaikan secara internal.

Ini bukan organisasi politik, kata Jokowi kepada wartawan di Menara Danarexa, Jakarta. Selasa (17 September 2024).

Selama 10 tahun menjabat sebagai presiden, Jokowi mengaku dekat dengan seluruh pimpinan Kadin.

“Selama 10 tahun saya bekerja, saya dekat dengan Cadin. Saya tidak datang ke acara Kadin satu dua kali pun, sebelumnya dia baik dengan Pak Suryo Bambang, baik dengan Pak Rossan Roslani, baik dengan Pak Arsjad, baik dengan kata Jokowi, baik dengan Pak Anindia dan semuanya.

Diberitakan sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menegaskan Presiden Jokowi tidak terlibat dalam skandal terpilihnya Kadini sebagai presiden.

Diketahui, Anindia Bakri terpilih menjadi Presiden pada Konferensi Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadina 2024. Namun Arsjad Rasjid mengatakan majelis nasional dianggap ilegal.

“Tidak ada ‘cewek’ dari presiden, itu urusan internal,” kata Ari dalam keterangannya, Senin (16/9/2024).

Ari menjelaskan, Presiden Jokowi sangat menghormati Kadin sebagai lembaga independen.

“Presiden sangat menghormati Cadin sebagai lembaga independen yang mekanisme internalnya berdasarkan AD/ART,” jelasnya.

Suprathman Andi Agtas dalam sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia saat membenarkan penerimaan hasil pemilihan Kadin oleh Majelis Nasional sebagai ketua umum mengatakan, langkah awal kepengurusan organisasi tersebut adalah telah diurus. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

“Proses awal di pemerintahan ada di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,” ujarnya. Orda/Kemensetnig tidak menerima surat dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Sebelumnya, Sarai membuka surat pengaduan

Kadın Arsjad Rasjid kepada Presiden Jokowi tentang kisruh Majelis Nasional Luar Biasa di Kadın Tahun 2024 (proporsionalitas).

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, surat tersebut telah diterima oleh Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Setelah dikonfirmasi Ari, Senin (16/9/2024): “Pada Minggu, 15 September 2024, Sekretariat Negara menerima surat dari Pak Arsjad Rasyid.

Ari menjelaskan, surat tersebut masih berada di Sekretariat Negara dan belum disampaikan kepada Presiden Jokowi.

Ia menjelaskan, “Surat yang masih ada di Sekretariat Negara belum disampaikan kepada Presiden. Surat ini akan segera diproses.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours