Tak Paksakan Ormas Keagamaan Terima IUP Tambang, Jokowi: Kita Tak Ingin Mendorong-dorong

Estimated read time 1 min read

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tidak akan menerima usulan untuk memprioritaskan Kawasan Izin Usaha Pertambangan (WIUPK) kepada organisasi keagamaan. Ia mempersilahkan lembaga keagamaan untuk memilih menerima atau tidak. Karena dialah yang menciptakan aturan-aturan ini.

Jadi kita tidak mau menunjuk ormas keagamaan atau mendorong mereka untuk mengusulkan. Kalau mereka tertarik, aturannya sudah ada, itu saja, kata Jokowi di Batang, Jawa Tengah, Jumat (26/7/2024). dikatakan.

Jokowi membeberkan alasannya mengeluarkan peraturan yang memperbolehkan organisasi keagamaan mengelola tambang. “Banyak yang mengeluh ke saya Pak, kenapa tambangnya hanya diberikan kepada anak-anak besar, kepada perusahaan-perusahaan besar? Kami bisa melakukannya meskipun kami mendapat konsesi. Sesampainya di pesantren, kami ngobrol di masjid,” ujarnya.

Karena keluhan tersebut, ia membuat prosedur untuk melibatkan organisasi keagamaan dalam pengelolaan tambang.

“Hal ini mendorong kami untuk membuat peraturan yang memungkinkan organisasi keagamaan mengelola tambang. Tapi badan usaha organisasi publik seperti koperasi atau PT dan CV bukanlah organisasi publik,” kata Jokowi.

Diketahui, Jokowi baru mengeluarkan aturan terbaru soal izin pertambangan untuk lembaga keagamaan. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Nomor 70 “Tentang Peruntukan Tanah untuk Keperluan Penanaman Modal”.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours