Tak Tahan Disiksa Suami, Ibu Muda Tenggak Racun hingga Tewas

Estimated read time 2 min read

PEKAMBARU – Desi Maya Sari (27), ibu muda asal Lokang Hilir, Provinsi Riau, memutuskan meminum racun setelah disiksa suaminya hingga meninggal. Polisi menangkap sang suami, M. Yusuf, dengan tuduhan menganiaya istrinya.

Kapolsek Lohir AKBP Andrian Pramudiyanto mengatakan, sebelum kematiannya, korban memberi tahu keluarganya bahwa suaminya telah menyiksanya. Pada 10 Juni 2024, korban warga Jalan Simpang, Kepenhuluang Sei Tapah, Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Lohir, Provinsi Riau, dilarikan ke rumah sakit setelah menelan zat beracun.

Korban sempat dirawat di klinik bersalin di desa tersebut, namun nyawa ibu muda tersebut tidak dapat diselamatkan. “Suami korban sudah kami tangkap,” kata Kapolsek Lohir AKBP Andrian Pramudiyanto, Rabu (19 Juni 2024).

Saat dijenguk keluarganya menjelang kematiannya, Desi mengaku tak sanggup lagi menanggung akibat perbuatan suaminya yang selama ini selalu menganiayanya. Korban menunjukkan kepada keluarganya banyak bekas luka di tubuhnya.

Korban muntah-muntah, kepada keluarga, korban mengaku sering dianiaya suaminya, tambah Andrian Pramudiyanto dari AKBP.

Beberapa hari berlalu setelah ia dirawat karena menelan racun tersebut, namun kesehatan korban tidak kunjung membaik. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit di Lohir, namun kondisinya semakin memburuk dan dirujuk ke rumah sakit di kota Pekanbaru.

Setelah beberapa hari dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Ahmad Pekanbaru, tim medis menyatakan nyawa korban tidak bisa diselamatkan. Korban meninggal setelah dirawat di rumah sakit selama enam hari.

“Kata dokter ada zat beracun di tubuh korban,” ujarnya. Keluarga korban tidak terima dengan kejadian tersebut dan akhirnya melapor ke kantor polisi.

Polisi langsung mengambil tindakan dan mulai mencari suami korban. “Pelaku sudah kami tangkap. “Setelah melakukan kejadian tersebut, kami menetapkan M. Yusuf sebagai tersangka,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours