Tampang Pelaku Mesum yang Peluk dan Cium Mahasiswi STIEBI Lubuklinggau

Estimated read time 1 min read

LUBUKLINGGAU – Tim Macan Reserse Kriminal Lubuklinggau menangkap Emon Pratama (31) karena mengganggu seorang perempuan saat jogging, korban sedang berlari atau berlari.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana membenarkan ditangkapnya pelaku pencabulan atau pelecehan seksual sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 KUHP dan korban berhuruf GM (24), seorang pelajar.

Kecelakaan tragis itu terjadi pada Selasa (8/6) pukul 06.15 WIB, saat wanita tersebut sedang jogging atau joging di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur, Kota Lubuklinggau.

Korban langsung lari ke depan Universitas STIEBI, namun tiba-tiba tersangka datang dari belakang dan memeluk korban serta menciumnya sebanyak dua kali. Leher pria tersebut terkena benturan di bawah telinga kanan, kata Bobby, Rabu (7/8/2024).

Hal ini sontak membuat gadis korban marah, meminta pertolongan dan berusaha melawan dengan melambaikan tangan untuk melepaskan cengkeraman tersangka hingga korban terjatuh, kecelakaan tersebut membuat korban merasakan kesakitan.

Setelah mendapat laporan dari pihak desa, tim Macan Linggau langsung menuju TKP dan sesampainya di TKP terdapat pelaku kejahatan yang langsung dibantu untuk melindungi korban dan orang yang mencoba melarikan diri dikejar bersama warga setempat. penduduk. di sana.

Hingga saat itu, tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan di depan STIEBI PRANA PUTRA dan tersangka ditahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami masih meminta keterangan mengenai pelaku kejadian tersebut,” tegasnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours