Target RUU BUMN, Sesmen: Kalau Bisa Secepatnya

Estimated read time 2 min read

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kini sedang menyusun rancangan undang-undang (RUU) tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kementerian BUMN menyambut positif hal ini. 

Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Sesmen) Rabin Indrajad Hattari mengatakan, keberadaan RUU BUMN dapat semakin memperkuat upaya Kementerian BUMN dalam meningkatkan efisiensi BUMN. Rabin berharap pengesahan RUU BUMN bisa dilaksanakan secepatnya. 

“Tujuan RUU BUMN itu secepatnya, tapi kita masih menunggu instruksinya karena itu produk DPR,” kata Rabin di ruang media Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (10/6/2024 ). ). .

Rabin mengatakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan siap terus mengoordinasikan RUU tersebut dengan DPR. Namun, Kementerian BUMN masih menunggu RUU tersebut disahkan di parlemen. 

“Dari pihak pemerintah kita tunggu, baru biasanya akan dibentuk tim yang didalamnya terdapat perwakilan pemerintah,” kata Rabin. 

Rabin menjelaskan, penyelesaian permasalahan yang terjadi di BUMN bisa berupa RUU BUMN. Salah satunya terkait penerapan tata kelola perusahaan yang baik (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik. 

“(Tujuan RUU BUMN) untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi BUMN melalui penerapan tata kelola perusahaan yang baik, itu intinya,” lanjut Rabin. 

Menurut Rabin, penerapan tata kelola perusahaan yang baik akan dikaitkan dengan peningkatan efisiensi BUMN. Dengan begitu, kontribusi BUMN kepada negara melalui pajak, PNBP, dan distribusi pendapatan dapat ditingkatkan. 

“Dengan GCG pasti dividennya meningkat. BUMN adalah aset negara, dengan GCG dan transparansi maka nilai BUMN bisa meningkat,” kata Rabin. 

 

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours