Tata Tertib Tes Wawancara PKN STAN 2024, Pejuang Sekolah Kedinasan Wajib tahu

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Ini aturan tes wawancara PKN STAN 2024 yang perlu diketahui para pejuang sekolah. Pada Politeknik Keuangan Negara Akuntan Perguruan Tinggi Negeri (PKN STAN) Rangkaian Seleksi Masuk Mahasiswa Baru (SPMB) telah memasuki Seleksi Lanjutan Tahap II atau wawancara.

Tes wawancara resmi salah satu sekolah favoritmu akan dilaksanakan pada tanggal 17-20. September 2024. Peserta yang akan diwawancara telah lolos seleksi tahap I yang meliputi tes kesehatan dan tes psikologi. Proses wawancara ini dilakukan melalui video conference. Artikel ini membahas tentang Tata Tertib Tes Wawancara PKN STAN 2024, Simak!

Aturan Tata Cara Peserta Wawancara PKN STAN Tahun 2024

1. Peserta wajib hadir sendiri atau tidak dapat diwakili sesuai jadwal.

2. Kandidat wajib membawa Kartu Peserta Ujian asli.

3. Peserta wajib membawa tanda pengenal asli.

4. Bawalah headphone agar tes wawancara lebih nyaman.

5. Peserta wajib berpakaian anggun dan sopan dengan ketentuan sebagai berikut.

– Pria memakai kemeja putih dan celana panjang hitam.

– Wanita mengenakan kemeja putih dan gaun hitam panjang. Kenakan hijab dan topi hitam.

6. Peserta akan didaftarkan dan diverifikasi dengan menunjukkan kartu peserta ujian asli dan tanda pengenal asli sesuai ketentuan.

7. Setelah registrasi dan verifikasi berhasil, peserta akan memasuki ruang tunggu.

8. Peserta yang terlambat masuk ruang tunggu wawancara akan dianggap dikecualikan.

9. Di ruang tunggu, peserta akan mengisi Perjanjian Integritas dan curriculum vitae serta informasi pengalaman beserta petunjuk otoritas.

10. Pengisian informasi ini merupakan bagian dari proses wawancara.

11. Di ruang tunggu, peserta diberikan kesempatan untuk ke toilet terlebih dahulu.

12. Peserta diarahkan ke ruang wawancara masing-masing oleh petugas.

13. Peserta akan melakukan wawancara sebenarnya dengan pewawancara.

14. Peserta tidak boleh berbicara dengan orang lain, makan/minum, pergi ke kamar mandi atau membuka aplikasi apapun selama wawancara.

15. Peserta tidak diperbolehkan mematikan kamera dan microphone selama berada di ruang rapat.

16. Dilarang melakukan kecurangan terhadap peserta dengan cara apapun.

17. Apabila peserta kedapatan melakukan kecurangan pada saat pertunjukan, maka peserta akan didiskualifikasi.

18. Peserta yang telah mengikuti tes wawancara dapat meninggalkan tempat dengan tertib.

19. Pemberitahuan peserta akan dikirimkan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours