Tayangkan Adegan Tak Senonoh, Pengawasan Bigo Live Diminta Diperketat

Estimated read time 3 min read

JAKARTA – Sejak kemunculannya bertahun-tahun lalu, aplikasi live video chat Bigo kerap menarik perhatian masyarakat di Indonesia karena beberapa permasalahan serius terkait konten tidak pantas. ‘

Aplikasi ini diketahui sering digunakan untuk menyebarkan pandangan tidak senonoh sehingga menimbulkan kekhawatiran tentang etika digital di kalangan pengguna.

Selain itu, ada juga kekhawatiran mengenai dampak negatif penyalahgunaan aplikasi ini terhadap pengguna di bawah umur, apalagi Bigo Live memiliki rating usia 12+ di Google Play Store.

Meski ditujukan untuk pengguna berusia 12 tahun ke atas, Bigo Live kerap digunakan sebagai platform untuk menyiarkan konten dewasa.

Salah satu kekhawatirannya adalah menampilkan perempuan dengan pakaian minim dan adegan tarian erotis di depan kamera.

“Negara juga harus kuat melawan pornografi agar tetap terdepan dalam perlindungan warga negara, khususnya anak. Jadi, kami akan turun secepatnya dan pasti akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika agar tidak terjadi. semakin menyebar,” kata Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga tentang fenomena tersebut

Putra mengatakan perlunya kerja sama lintas sektor untuk melindungi anak-anak dan perempuan di ruang online.

Cominfo harus bertindak cepat untuk menghapus konten pornografi yang berbahaya bagi anak. Ia juga menegaskan, jika negara tidak kalah dengan industri pornografi, aturan ketat harus dipatuhi, termasuk di platform Bigo Live.

Menurutnya, bisnis bisa berkembang, tapi tidak mengorbankan anak. Ia mengatakan, melindungi anak-anak di dunia online merupakan prioritas yang harus diupayakan secara tegas oleh pemerintah.

Sebelumnya, pada September 2023, terjadi kasus heboh di Garut, Jawa Barat, sepasang kekasih ketahuan melakukan adegan cabul di aplikasi Bigo Live. Aksi sejoli ini ditanggapi penonton dengan memberikan hadiah atau cinderamata saat siaran langsung berlangsung.

Video tersebut langsung menjadi viral dan menimbulkan reaksi keras dari masyarakat serta pihak berwenang yang menuntut tindakan tegas terhadap produser dan platform yang memfasilitasi konten tersebut.

“Konten dewasa yang muncul di platform digital harus dikritik, bahkan diproses secara hukum. Sebab, di UU ITE, hal seperti itu adalah kegiatan yang dilarang. Memang benar orang yang melakukan kejahatan harus diproses, tapi platform digital juga harus bertanggung jawab karena mereka harus mempunyai mekanisme pengawasan agar kegiatan pornografi tidak terjadi di Indonesia.” kata Pengamat Teknologi dan Direktur Eksekutif ICT. Institut, Heru Sutadi,

Kejadian ini menunjukkan pentingnya menerapkan langkah-langkah yang lebih akurat dan sistematis dalam pengelolaan konten digital pada platform live streaming.

Kolaborasi antara pemerintah, pengembang aplikasi, dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan digital yang aman dan beretika bagi semua pengguna. Bigo Live sebagai platform besar harus mengambil tanggung jawab lebih besar untuk memantau konten yang disiarkannya dan memastikan bahwa penggunaannya tidak melanggar hukum dan etika terkait.

Dengan perhatian dan tindakan yang tepat, kita dapat mencegah kejadian serupa dan melindungi generasi muda dari dampak negatif teknologi digital.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours