Tebusan Ransomware Pusat Data Nasional Rp131 Miliar, Pemerintah Ogah Bayar

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Ari Setiyadi mengatakan pemerintah tidak akan membayar uang sebesar $8 juta atau 131 miliar rupiah yang dikumpulkan oleh penyerang Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) pada tanggal 2.

“Tidak, tidak, aku tidak akan melakukannya.” “Tidak,” kata Badi Ari kepada wartawan usai menghadiri rapat kabinet lengkap mengenai perekonomian di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin pekan lalu.

Buddy mengatakan, pusat pelayanan publik sudah bisa dikelola saat ini. Serangan ransomware yang menyasar PDNS 2, kata dia, sedang diselidiki.

“Kami sedang dalami, BSSN sedang forensik,” ujarnya, dilansir Antara.

Budi pun menegaskan, penyerangan tersebut bukan terhadap PDN, melainkan PDNS 2.

“Agar kawan-kawan media jangan salah, ini bukan PDN tapi PDNS 2 Surabaya.” Tidak ada Pusat Data Nasional. “Karena PDN sedang dibangun, kami menggunakan yang sementara di Surabaya,” ujarnya.

Selain itu, terkait perlindungan data publik pasca serangan tersebut, Buddy Eri mengatakan pemerintah akan terus melindungi data publik.

Kepala BSSN Letjen Hansa Siburian secara terpisah mengatakan, pemadaman Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang menyebabkan terganggunya berbagai layanan publik sejak 20 Juni 2024 merupakan serangan siber. .

“Ransomware ini merupakan evolusi terbaru dari ransomware lockbit 3.0. Jadi ransomware ini terus berkembang,” kata Letjen TNI Hinsa Siburian, Kepala BSSN (BSSN) yang berbasis di Jakarta.

Hanza mengatakan, pemerintah bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, BSSN, Polisi Cyber ​​Crime, dan Telkomsigma saat ini sedang menyelidiki serangan siber tersebut.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours