Tegas Bantah Terlibat Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal Siap Sumpah Pocong

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Terdakwa Saka Tatal (23) kasus pembunuhan Vina Cirebon telah dibebaskan setelah menjalani hukuman tiga tahun dengan mengaku tidak bersalah. Sarkar Tatar mengaku tidak terlibat dalam pembunuhan Veena.

Berbicara di acara Suara Rakyat iNewsTV yang dipandu Aiman ​​​​Wicaksono pada Rabu (12 Juni 2024), Saka Tatal mengungkapkan belum mengetahui soal Vina dan pembunuhan Eki. Dia berada di rumah saat kejadian itu terjadi.

“Yang Saka tidak tahu, dia tiba-tiba ditangkap setelah membeli bensin tanpa surat perintah. Saka tidak membunuh siapa pun, berani mengumpat, bahkan mengumpat,” ujarnya.

Sarkar terpaksa mengaku sebagai pembunuh Vina karena berulang kali disiksa setelah ditangkap dan ditahan di Polres Cirebon dan Polda Jawa Barat. Karena tidak mampu menahan penyiksaan, dia akhirnya mengaku dituduh membunuh Veena dan dipenjara.

Kepala saya juga digembok. Setiap pagi seusai meja rektor, belasan orang masuk dan bergantian mengetuk pintu. detektif, tapi petugas polisi lainnya,” jelas Sarkar Tatar.

Sarkar Tatar juga membeberkan perlakuan tidak manusiawi yang diterimanya selama di tahanan, seperti dilempari nasi dan diberi makan nasi. Sarkar Tatar pun mengaku diberi air seni untuk diminum.

“Saat saya di kantor polisi, mereka memberi saya makanan, mengisinya dengan nasi, lalu mengeluarkan karetnya dan melemparkannya ke tanah, sehingga berserakan di lantai. Sarkar memakan nasi yang ada di tanah itu karena jika dia tidak melakukannya. Kalau tidak dimakan, dia akan dipukuli. “Saya juga disuruh minum air seni, saya tidak tahu itu air seni siapa, dan Sarkar muntah karena air seni itu masuk ke mulutnya,” jelasnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours