Terjemahkan Al-Qur’an ke Bahasa Betawi, Kemenag: From Local to Global

Estimated read time 1 min read

JAKARTA – Upaya Kementerian Agama (Kemenag) menerjemahkan Al-Quran ke dalam bahasa terus dilakukan sebagai bagian dari kemajuan agama. Pada masa inilah dilakukan penerjemahan ke dalam bahasa Betawi.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan serta Pendidikan dan Pelatihan (Kaban) Kementerian Agama Suyitno menegaskan, program penerjemahan Al-Quran bahasa daerah akan terus dilaksanakan sebagai bagian dari upaya mendorong peningkatan. agama (MB).

“Salah satu tanda penting dalam MB adalah apresiasi terhadap budaya dan pengetahuan lokal. Masyarakat daerah setempat kerap berkata kepada dunia, kita bawa bahasa daerah ke dunia,” kata Suyitno di Jakarta, Kamis (11/7/2021). 2024).

Berbicara tentang penerjemahan Al-Quran bahasa Betawi, Suyinto mengatakan bahwa penerjemahan yang menyelesaikan 15 juz Al-Quran bahasa Betawi dalam waktu empat bulan ini merupakan langkah penting pemerintah dalam pelestarian budaya lokal melalui sistem keagamaan.

Suyitno menegaskan, bahasa Betawi adalah bahasa bersama. Oleh karena itu, sangat penting untuk menggunakan bahasa yang tepat dan sesuai untuk memastikan tidak terjadi kesalahan saat dipublikasikan.

“Selain melibatkan ahli bahasa daerah, penerjemahan Al-Quran juga harus memperhatikan aspek penerjemahan.

Program penerjemahan ini bertujuan tidak hanya untuk memperkaya warisan budaya lokal, tetapi juga untuk memperkuat nilai-nilai tatanan budaya agama di berbagai masyarakat. Dengan cara ini diharapkan hubungan antar berbagai komunitas di Indonesia akan semakin erat.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours