Terlibat Aksi Begal, 12 Anggota Geng Motor di Pekanbaru Diringkus Polisi

Estimated read time 2 min read

Pekanbaru – Polisi berhasil menangkap 12 anggota geng motor Duda Mass yang terlibat dalam aksi perampokan di Rias Pekanbaru. Polisi menyita beberapa barang bukti dari tersangka, antara lain sebuah airsoft gun, seorang samurai, sebuah tongkat besi, dan lima unit sepeda motor.

Di antara pelaku yang ditangkap terdapat delapan pria dewasa dan empat anak di bawah umur. Geng motor terlibat perampokan di Jalan Aribin Ahmad Pekanbaru sekitar pukul 01.00 WIB pada Minggu dini hari.

Perampokan bermula saat pengendara sepeda motor Jorki sedang hendak pulang ke rumah usai mengisi bahan bakar di SPBU Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru. Pria tersebut kemudian disergap geng motor beranggotakan 14 orang. Salah satu dari mereka menodongkan pisau ke York. Merasa terintimidasi, Jorki pun kabur sementara pelaku merampas sepeda motornya.

Wakil Kapolsek Beganbaru AKPP Hengi Boerwando menjelaskan, perampokan tersebut diketahui petugas polisi yang sedang patroli malam di lokasi kejadian. Polisi kemudian langsung mengejar dan menangkap kedua tersangka.

Berdasarkan perkembangan, anggota Reskrim Polres Pekanbaru berhasil menangkap sembilan anggota geng motor Duda Mass di Kecamatan Siak Hulu, Kambar. Satu pelaku menyerahkan diri dan dua lainnya masih dicari (DPO), kata AKPP Hengi.

AKBP Hengky Poerwanto menangkap terdakwa dan polisi juga menemukan barang bukti berupa satu unit airsoft gun, satu buah tongkat besi, satu unit samurai, dan lima unit sepeda motor milik terdakwa.

AKBP Hengky Poerwanto mengatakan, “Tindakan cepat petugas patroli malam sangat membantu dalam menangkap pelaku. Kami terus melakukan penyelidikan untuk menangkap kedua pelaku yang masih buron tersebut.”

Para tersangka saat ini ditahan di Mapolres Pekanbaru dan terancam hukuman 12 tahun penjara berdasarkan Pasal 365 KUHP dan Undang-undang Kepemilikan Senjata Api.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours