Tersangka penjambretan di HBKB Jakarta sudah tiga kali beraksi

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Satu Hari Perampokan Kendaraan Bermotor (HBKB) Arena Sudirman-Thamrin Jakarta Arena, tersangka HAN alias Uus (23) dan MR alias Jeding (21) melakukan tiga tindak pidana sebelum akhirnya ditangkap. .

Direktur Jenderal Reserse Kriminal Polda Metro Jaya Kompol Weera Satya Triputra mengatakan, Rabu, “Dari hasil pemeriksaan terhadap kedua pelaku, diperoleh informasi bahwa kedua pelaku melakukan tiga tindak pidana serupa.”

Vira menuturkan, keduanya telah berakting sejak Mei 2024. Tersangka terlibat dalam kedua aksi tersebut.

Menerima dua buah ponsel senilai total 7 juta dollar AS.

Peristiwa pertama terjadi pada pertengahan Mei 2024 di Lampu Merah Senen, Jakarta Pusat, terjadi pencurian sebuah telepon seluler senilai Rp 2 juta, kata Weera.

Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka pencuri di kawasan Sudirman saat Car Free Day (CFD) pada Selasa (02/07/2024). ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya Kemudian kejadian kedua terjadi pada akhir Mei 2024 di Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Telepon genggam (ponsel) yang ditemukan korban bernilai Rp5 juta.

Vira juga mengatakan keduanya akan sama-sama membagi hasil penjualan ponsel yang mereka jual ke toko “online” atau online.

Kemudian pada babak ketiga, mereka akhirnya ditangkap oleh petugas satuan

Reserse Keliling (Subdit Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Keduanya ditangkap kemudian

Penyerangan terhadap korban berinisial INB (14) saat HBKB atau “car free day” (CFD) di Jalan Jenderal Sudirman Kawling 86, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

CFD Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin, Jakarta Pusat pada Minggu (16/6/2024) terjadi perampokan. ANTARA/HO-Instagram@asnanfoto Pasal 363 berlaku bagi tersangka. (1) Pasal 4e KUHP yang ancaman pidananya paling lama 7 (tujuh) tahun.

Sebelumnya, polisi mengungkap dua pelaku perampokan yang melakukan aksinya di arena Hari Tanpa Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan Sudirman, Jakarta pada Minggu (16/6) berhasil ditangkap.

“Tersangka (robek) yang terekam kamera atau beredar di media sosial, namanya Saudara U, langsung diamankan tim Residen Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kompol. Ade. Ari Syam Indradi di Jakarta pada Selasa (2/7).

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours