Terungkap! Pembunuh Perempuan di Prangtritis Sempat Dipijat Korban Tarif Rp100 Ribu

Estimated read time 2 min read

BANTUL – Polisi berhasil mengungkap motif pembunuhan wanita paruh baya di salah satu bangunan perumahan di Mancingan XI, Parangtritis, Kretek, Bantul. Dari hasil pemeriksaan, korban memijat korban dengan harga sewa Rp 100.000.

Kanit Reskrim Bantul AKP Bayu Sila Pambudi mengatakan, IRS pada 1 Juni 2024 di kawasan Maguwoharjo, Sleman, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Tim Opsnal Bareskrim Bantul bersama aparat daerah. Yang dilakukan Polda DIY, berhasil ditangkap.

Pelaku ditangkap polisi di Bantul, kata Bayu, Kamis (13 Juni 2024).

Cara yang dilakukan pelaku adalah dengan menghabisi nyawa korban bernama Tiyasmi (54), warga Ambarawa, Semarang, Jawa Tengah, karena ingin mencuri ponsel dan uang senilai Rp 150.000 yang ditemukan di belakang The perumahan telepon tetap mobile. Perbuatan pelaku dilakukan saat korban sedang tidur.

“Saat kejadian, korban terbangun, kaget melihat ponselnya dicuri lalu berteriak. Karena panik, pelaku mencekik leher korban dan memasukkan tisu ke dalam mulutnya. “Tersangka juga menutupi wajah korban dengan bantal agar korban tidak bisa bergerak,” ujarnya.

Dalam kasus ini, pelaku dikenakan pelanggaran Pasal 365 Ayat 3 KUHP tentang tindak pidana perampokan dengan kekerasan yang ancaman hukumannya paling lama 15 tahun penjara.

Karena pengakuannya, IRS rela mencabut nyawa korban karena panik saat ketahuan hendak mencuri uang dan ponsel. “Kalau dia ada niat mencuri setelah pensiun,” ujarnya.

Ia mengaku belum mengenal persis korbannya. Namun, ia mengaku sudah beberapa kali bertemu dan mempekerjakan korban di lokasi yang sama.

Dalam kejadian tersebut, IRS juga menyewa korban sebesar Rp 100.000. “Saya tidak kenal dia, tapi saya sudah bertemu dengannya beberapa kali. “Iya (sewa), awalnya Rp 120.000, lalu disepakati Rp 100.000,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours