Tes Wawancara Calon Pimpinan KPK, Kapuspenkum Kejagung Ditanya soal Integritas

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Direktur Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar melakukan tes wawancara calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Sekretariat Kementerian Luar Negeri .internasional (Kemensetneg), Jakarta, Selasa (17/9/2024). Harli mengucapkan terima kasih kepada panitia seleksi yang telah menetapkan dirinya sebagai salah satu dari 20 calon calon pimpinan KPK.

Harli mengaku sempat dipertanyakan integritasnya jika menjadi pimpinan KPK. Ia juga ditanya bagaimana membangun kepercayaan masyarakat terhadap KPK.

“Saya kira ini soal jujur ​​lalu bagaimana membangun hubungan antara KPK dan Komite Audit ke depan. Lalu bagaimana membangun kepercayaan publik dan mengembalikan kepercayaan publik yang dimiliki KPK,” kata Harli di Kementerian. Kantor Sekretaris Negara.

Harli menekankan, sektor swasta juga harus dilibatkan dalam pemberantasan korupsi. Menurutnya, pemimpin publik dan swasta harus bekerja sama.

“Karena kalau kita ingin melihat Indonesia Emas 2045, peran ini akan menjadi istimewa. Jadi upaya pencegahannya harus dilakukan sedemikian rupa sehingga pihak swasta juga bisa melihat bahwa tidak ada gunanya ikut serta dalam aktivitas para pelaku korupsi.” menjelaskan.

Jika terpilih menjadi Ketua KPK, Harli akan melakukan penilaian terhadap komitmen, independensi, integritas, dan kerja sama lembaga antirasuah tersebut. “Saya kira pertanyaan ini juga sebagai alat untuk menilai komitmen dalam hal independensi, integritas, kerjasama. Kerjasama dengan berbagai institusi, misalnya BPK, BPKP, PATK, terutama kerjasama dengan APH”.

Terkait tindakan KPK terhadap aparat penegak hukum (APH), Harli menganut asas hukum persamaan di depan hukum. “Sebelumnya, dewan juga menanyakan bagaimana sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) misalnya jika ada dugaan peran APH, misalnya agar semuanya dilaporkan dengan asas hukum persamaan di depan hukum. mengatakan bahwa kami akan kembali pada prinsipnya setiap orang mempunyai tempat masing-masing dalam hukum”.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours