Thailand Jadi Negara Pertama Asia Tenggara Setujui ETF Bitcoin

Estimated read time 1 min read

JAKARTA – Thailand menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang memasarkan Bitcoin Exchange Traded Funds (ETFs). Hal ini ditunjukkan dengan Komisi Sekuritas dan Bursa Thailand (Thai SEC) yang menyetujui perdagangan ETF Bitcoin melalui Sistem Manajemen Aset.

Persetujuan ETF Bitcoin pertama di Thailand menunjukkan tren dunia peningkatan penerimaan investasi dalam bentuk mata uang kripto.

Baca Juga: Banyak Pemimpin Negara yang Mendukung Aset Kripto, Bagaimana dengan Indonesia?

CEO Indodax Oscar Darmawan mengatakan persetujuan Bitcoin ETF di Thailand merupakan langkah penting bagi industri kripto di Asia Tenggara. Hal ini menunjukkan bahwa regulator mulai memahami dan mendukung aset digital sebagai bagian penting dari ekosistem keuangan global.

“Bagi investor Indonesia, hal ini dapat menjadi contoh bagaimana proses regulasi dapat disesuaikan untuk mendukung inovasi di sektor keuangan,” ujarnya dalam sambutannya, Sabtu (08/06/2024).

Dengan adanya perjanjian ini, Oscar meyakini sudah waktunya bagi Thailand untuk bekerja sama dengan negara-negara di kawasan dalam bidang manajemen dan teknologi baru. Dia mengatakan Thailand telah memimpin dengan menyetujui ETF Bitcoin, sehingga negara-negara lain di Asia Tenggara, termasuk Indonesia, harus mengikutinya.

“Kerja sama regional dapat memperkuat posisi Asia Selatan sebagai pusat penting teknologi blockchain dan aset digital,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours