Tidak Mahal, Intip Daftar Biaya Pajak Motor Suzuki Nex II

Estimated read time 1 min read

JAKARTA – Sepeda motor Suzuki Nex II cukup digemari karena bergaya dan harga pajaknya terjangkau.

Ada dua jenis pajak sepeda motor yang harus dibayar setiap pemilik kendaraan, yaitu pajak tahunan dan pajak lima tahun.

Persyaratan yang harus dipenuhi pada saat membayar pajak adalah memberikan kepada pegawai Samsat asli dan fotokopi STNK serta fotokopi BPKB.

Apabila kendaraan kena pajak itu milik suatu perusahaan dan juga atas namanya, maka harus dilampirkan fotokopi SIUP dan TDP, NPWP perusahaan, serta lokasi perusahaan.

Datang saja ke kantor Samsat dan tunjukkan dokumen-dokumen yang diperlukan kepada petugas. Seorang karyawan Samsung kemudian akan memverifikasi kelengkapan semua dokumen.

Jika semua rincian sudah benar dan lengkap, maka pemilik sepeda motor akan diminta membayar pajak. Setelah pajak angkutan dibayar lunas, pegawai menerbitkan STNK kendaraannya. Tunggu beberapa menit dan STNK baru bisa segera didapatkan.

Laman suzuki.co.id mencantumkan harga motor Suzuki Nex II, per Jumat (23/8/2024):

1. Suzuki Nex UD 110 2013: Rs.188.000

2. Suzuki Nex II 2018: Rp 224.000

3. Suzuki Nex II Standar 2021: Rs 359.000

4. Suzuki Nex II Cantik 2021: Rs 359.000

5. Suzuki Nex II Fancy Dynamic 2021: Rs 373.000

6. Suzuki Nex II Elegan Premium 2021: Rs 368.000

7. Suzuki Nex II 2022: Rp 232.000

8. Suzuki Nex II Fancy Dynamic 2023: Rs 413.000

9. Suzuki Nex II Elegan 2023: Rs 391.220

10. Suzuki Nex II Standar 2023: Rs 390.100

11. Suzuki Nex II Elegan Premium 2023: Rs 408.000

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours