Tiga kategori DPS harus dihapus untuk kurangi golput di pilkada

Estimated read time 2 min read

JAKARTA (ANTARA) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Barat menyebut ada tiga kategori dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Harus dihentikan untuk mengurangi jumlah partai kulit putih (non-pemilih) atau non-pemilih dalam pilkada.

Ada tiga kategori, kata Koordinator Bidang Pencegahan Humas dan Pengawasan Badan Bawaslu Jakarta Barat, Abdul Rup kepada wartawan di Jakarta, Rabu, yakni pemilih mati, pemilih ganda, dan anggota TNI/Polri.

“Pertama, CPU diharapkan menghapus informasi orang yang meninggal dan kami memberikan rekomendasi kepada KPU,” ujarnya.

Roop mengatakan, dalam daftar tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat tidak bisa mengeluarkan sebagian pemilih yang meninggal karena tidak memiliki akta kematian.

“Kemarin ada 21 DPS yang kami rekomendasikan ke KPU untuk dicopot, sebagian di antaranya merupakan pemilih mati,” ujarnya.

Sebagian korban tewas telah dibawa KPU. “Beberapa di antaranya hilang karena belum memiliki akta kematian,” kata Rupp.

Dan terdapat kelompok pemilih terdaftar atau pemilih di dua daerah yang berbeda.

Dan yang kedua terkait data duplikat. Tergantung CPU-nya, apakah data duplikat itu bisa dihilangkan (salah satunya) untuk dihilangkan, sebagai indikasi masuk dalam kategori menolak memilih atau tidak memilih. , “katanya. .

Dia mengatakan pencabutan ini akan meningkatkan tingkat partisipasi masyarakat.

Setelah itu, TNI/Polri juga mengatakan sebaiknya dicopot dari DPS. Lalu yang ketiga terdaftar di DPS TNI-Polri yang aktif. Ini juga harus dihapus, kata Roop.

Menurut dia, dengan dihilangkannya ketiga kategori tersebut dari DPS, maka otomatis jumlah penolakan juga akan berkurang seiring dengan kampanye partisipasi masyarakat pada pemilihan kepala daerah (pilkada) mendatang.

“Kurangi jumlah pemberhentian atau tingkatkan keterlibatan masyarakat,” kata Rupp.

Ketua KPU Jakarta Barat (Jakbar) Endang Istianti mengatakan, pada Pilkada 2024, pihaknya menargetkan 80 persen pemilih di Jakarta Barat dapat menggunakan hak pilihnya.

Target tersebut lebih tinggi dibandingkan target Pilkada 2019 yang sebesar 79 persen.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours