TNI AL Luncurkan 2 Kapal Patroli Cepat Buatan Dalam Negeri, KRI Hampala dan KRI Lumba-Lumba

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – TNI Angkatan Laut (AL) meluncurkan dua unit kapal perang untuk pembangunan kapal patroli cepat nasional yang dibangun di Galangan Kapal PT Kaputra Mitra Sejati, Banten. Nama kedua kapal tersebut adalah KRI Hampala-880 dan KRI Lumba-Lumba-881.

Panglima Angkatan Laut Indonesia (KSL) Laksamana TNI Muhammad Ali mengatakan, pembangunan kapal PC sepanjang 60 meter ini merupakan penegasan program prioritas pembangunan untuk memperkuat keamanan laut.

“Untuk mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut khususnya di bidang keamanan maritim, TNI Angkatan Laut akan terus menambah jumlah kapalnya dengan membangun kapal patroli secara bertahap hingga jumlah peralatan keamanan yang diperlukan tersedia,” kata Ali. dan dia berkata secara resmi. Keterangan, Jumat (12/7/2024).

Menurut KSAL, KRI Hampala-880 akan dikerahkan ke Satuan Kapal Patroli (Satrol) Lantamal XI Merauke. Sedangkan KRI Lumba-Lumba-881 Satrol Lantamal XIII akan dikerahkan di Tarakan.

TNI Angkatan Laut membutuhkan kapal PC sepanjang 60 meter untuk menghadapi pesatnya peningkatan kejahatan di wilayah tersebut, khususnya di laut.

Sebagai informasi, PC 60 M merupakan salah satu jenis kapal perang buatan Putra Bangsa yang dibangun di Galangan Kapal PT Kaputra Mitra Sejati, Banten. Kapal tersebut memiliki karakteristik teknis seperti panjang 61,20 m, lebar 8,50 m, draft 2,20 m, kecepatan maksimum 24 knot, kecepatan jelajah 17 knot dan menggunakan 2 mesin penggerak utama MTU 20 V 4000 M 73 L (20600RM / 2050 KMW).

Kapal PC 60 M ini memiliki banyak kelebihan, antara lain diperkuat dengan meriam utama 1 unit meriam Marlin Ilos kaliber 40 mm dan 2 unit meriam bawah Pindad kaliber 12,7 mm serta mampu bekerja di berbagai medan. dan kondisi cuaca. . Dengan kecepatan dan kemampuan maksimal 24 knot, kapal ini mampu berkinerja baik dalam berbagai misi operasional termasuk penegakan hukum, intersepsi, evakuasi, dan operasi SAR di laut.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours