JAKARTA – PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) akan mengenakan tarif pada rute Indrapura – Kisaran Seksi 2 (Fifti – Kisaran) mulai Sabtu 19 Juni 2024 pukul 00.00 WIB.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Kariya Ajeeb Al Hakim mengatakan, ruas tol tersebut merupakan penghubung dengan ruas Tol Indrapura-Kisaran 1 (Indrapura-Limapuluh) yang merupakan bagian dari integrasi Tol Medan Raya dengan Medan – Kualanamu. – Jalan Tol, Tingji dan Tipping Tingji – Indrapura.
Pengguna jalan dari Simpang Indrapura menuju Kisaran atau sebaliknya diimbau untuk mengecek tarif tol di tempat tujuan dan memastikan saldo kartu e-money mencukupi sebelum menyeberang untuk menghindari antrian di gerbang tol.
“Tol kumulatif Kategori 1 dari Indrapura menuju Simpang Susun Kesaran dan sebaliknya berjumlah total Rp64.000 yang akan dilaksanakan di Gerbang Tol (GT) Jalan Kesaran Indrapura,” kata Adjib dalam keterangannya yang dikutip, Senin. (17/6/2024).
Melihat tarif yang akan diterapkan, Hutama Karya mengimbau pengguna jalan raya untuk selalu memeriksa kecukupan saldo kartu e-money (EU) sebelum berkendara dan memastikan kondisi fisik kartu dalam kondisi baik.
Berdasarkan keputusan Menteri PUPR, berikut rincian harga tol Limapuluh – Kisaran atau sebaliknya:
1. Persimpangan Indrapura-Kesaran
Target Saya: Rs 64.000
Target Kedua dan ketiga: 96.000 rupee
Target Keempat dan kelima: Rp 128.000
2. Lima puluh – istilahnya
Target Saya: 43.500 rupee
Target Kedua dan ketiga: Rs 65.500
Target Keempat dan kelima: 87.000 rupee.
+ There are no comments
Add yours