Transaksi Perbankan Digital Tumbuh 34,43 Persen di Kuartal III 2024

Estimated read time 2 min read

dlbrw.com, JAKARTA – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyebutkan transaksi perbankan digital tumbuh sebesar 34,43 persen year-on-year (YoY) pada kuartal III 2024. Jumlah tersebut setara dengan 5666,28 juta transaksi.

“Kinerja transaksi ekonomi dan keuangan digital akan terus tumbuh pada triwulan III tahun 2024, didukung oleh sistem pembayaran yang aman, lancar, dan andal,” kata Perry dalam konferensi pers hasil rapat Dewan Gubernur BI pada Oktober 2024. .GDR) Pertemuan di Jakarta, Rabu (16/10/2024).

Dari segi nilai, transaksi BI-RTGS tumbuh 16 persen year-on-year menjadi Rp 45,252 triliun. Volume transaksi BI-FAST yang dilakukan retailer meningkat 61,10 persen (tahunan) mencapai 924,89 juta transaksi.

Pada saat yang sama, transaksi uang elektronik (UE) tumbuh sebesar 29,11 persen (y/y) menjadi 4.001,11 juta transaksi. Transaksi pembayaran kartu ATM/D turun 8,59 persen (y/y) menjadi 1.738,53 juta transaksi.

Transaksi kartu kredit meningkat 14,84 persen (year on year) menjadi 116,97 juta. Transaksi QRIS terus tumbuh pesat sebesar 209,61 persen (year on year), menjangkau 53,3 juta pengguna dan 34,23 juta merchant. Sementara uang beredar (UYD) dari pengelolaan uang rupiah meningkat sebesar 9,96 persen (y/y) menjadi Rp1.057,4 triliun.

Perry mengatakan stabilitas sistem pembayaran tetap terjaga dengan dukungan perbaikan struktur dan infrastruktur yang fleksibel. Dari sisi infrastruktur, kelancaran dan keandalan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (SPBI) tetap terjaga dengan baik.

Dari sisi struktur industri, keterhubungan sistem pembayaran dan perluasan ekosistem Ekonomi Keuangan Digital (DFT) terus tumbuh. Transaksi pembayaran berdasarkan National Open API Payment Standard (SNAP) juga semakin berkembang seiring dengan meluasnya adopsi SNAP.

Bank Indonesia terus menjaga ketersediaan uang rupiah dalam jumlah yang cukup dan kualitas yang layak untuk diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKR), termasuk di perbatasan, terjauh dan terpencil (3T).  

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours