Trenggono: Aturan tata kelola lobster tarik minat investor Tiongkok

Estimated read time 2 min read

JAKARTA (Antara) – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahiu Tringgu mengungkapkan aturan baru pengelolaan lobster menarik minat investor asal China. “Ada BUMN China yang menjadi wadah produk pertanian Vietnam. Ini yang menarik kami berinvestasi di sini,” kata Menteri Tringgon dalam rapat kerja. dengan Komisi IV DPR di Jakarta.

Terengganu mengatakan, investasi budidaya lobster di Indonesia akan meningkatkan penerimaan negara melalui skema Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Hitungannya, setidaknya Rp 900 miliar per tahun akan masuk ke kas pemerintah yang berasal dari ekspor benih bright lobster (BBL).

Sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.), perusahaan asing yang diperbolehkan melakukan penanaman modal di Indonesia. BBL asal Indonesia ditanam di luar negeri.

Dijelaskannya: “Targetnya sekitar 30 juta benih per bulan. Katakanlah 300 juta benih per tahun. Misalnya kita mengenakan PNBP Rp 3.000 per benih, artinya kita punya Rp 900 miliar per tahun.

Sesuai dengan perubahan pengelolaan lobster sesuai Peraturan Menteri KP Nomor 7 Tahun 2024, KKP juga baru membentuk PMO 724. PMO 724 terdiri dari sejumlah satuan kerja di KKP yang bertugas melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan pengelolaan lobster secara menyeluruh. aturannya, mulai dari penangkapan BBL di alam, promosi budidaya lobster, investasi, pemantauan terkait pemanfaatan BBL. .

Dengan adanya pengelolaan lobster baru ini, ia berharap dapat mengurangi jumlah BBL yang diselundupkan ke luar negeri. Pihaknya juga terus berupaya memperkuat sistem pengawasan sesuai dengan usulan kenaikan anggaran kementerian pada tahun 2025.

Dalam rapat KKP tersebut, ia juga mengusulkan tambahan anggaran belanja sebesar Rp4,47 triliun sehingga usulan pagu KKP menjadi Rp10,7 triliun pada tahun 2025. Melalui anggaran tersebut, ia berharap dapat memperkuat pengawasan sumber daya perikanan Indonesia.

“Penyelundupan benih lobster harus dihentikan, kalau bisa dihentikan sama sekali. Kalau kita mempunyai dana yang cukup tentunya kita bisa melindungi secara ketat dari segala penjuru, bisa lewat laut atau udara. adalah.. Lautnya sangat sulit,” jelasnya.

Hal itu terungkap saat Ketua Komisi IV DPR Sudin meminta agar dibukakan pintu investasi budidaya lobster kepada investor negara lain guna memperkuat investasi budidaya lobster di Indonesia.

“Kalau mau berinvestasi sesuai aturan dan ketentuan, ajaklah negara lain, jangan hanya Vietnam. Ajak juga misalnya Malaysia, Filipina, Kamboja, atau Thailand,” ujarnya akhirnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours