Trump akan berlakukan lagi hukuman mati kalau terpilih jadi presiden

Estimated read time 1 min read

Washington dlbrw.com – Mantan Presiden Amerika Serikat dan calon presiden dari Partai Republik Donald Trump mengumumkan bahwa ia akan menerapkan kembali hukuman mati untuk kejahatan tertentu berdasarkan undang-undang federal setelah ia terpilih sebagai presiden.

“Tentu saja saya lakukan. Saya akan mengeksekusi para raja narkoba,” kata Trump dalam wawancara dengan surat kabar Daily Mail, dilansir Sputnik, Jumat.

Pernyataan itu ia sampaikan ketika ditanya apakah ia akan menerapkan kembali hukuman mati pada hari pertamanya menjabat sebagai presiden Amerika Serikat.

Trump juga mengatakan dia berencana untuk melanjutkan kebijakannya mengeksekusi pemerkosa anak, pembunuh polisi, dan pembunuh kejam lainnya jika terpilih sebagai presiden.

Secara khusus, ia percaya bahwa bahaya terbesar bagi Amerika Serikat adalah pengedar narkoba, yang dapat membunuh ratusan orang yang kecanduan narkoba. Oleh karena itu, menurut Trump, pengedar narkoba layak dieksekusi.

Pada Juli 2021, Jaksa Agung Merrick Garland melarang hukuman mati untuk kejahatan berdasarkan hukum federal setelah Donald Trump, sebagai presiden pada tahun 2019, menjadwalkan ulang hukuman mati.

Pada tahun terakhir masa jabatan Trump, pemerintah AS melakukan 13 eksekusi mati

Sumber: Sputnik-OANA

Direktur Dinas Rahasia AS mengundurkan diri setelah penembakan Trump

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours