Udara Jakarta tidak sehat bagi kelompok sensitif

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Kualitas udara di Jakarta pada Rabu pagi kurang baik bagi kelompok sensitif atau dapat menimbulkan kerusakan tanaman atau nilai estetika.

Selain itu, Jakarta menduduki peringkat kesepuluh sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.

Berdasarkan situs pemantau kualitas udara IQ Air yang dipantau Minggu pukul 06.15 WIB, kualitas udara di DKI Jakarta tergolong buruk untuk kelompok sensitif dengan nomor 102 penilaian PM2.5 dengan nilai konsentrasi 35,9 mikrogram. dalam meter kubik.

Konsentrasi ini setara dengan 7,2 kali nilai pedoman tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk kualitas udara. PM 2.5 adalah partikel udara yang lebih kecil dari 2,5 mikron (mikrometer).

Situs tersebut juga merekomendasikan terkait cuaca di Jakarta agar masyarakat menghindari aktivitas di luar ruangan dan memakai masker jika berada di luar ruangan. Kemudian tutuplah jendela untuk menghindari udara kotor dari luar.

Sedangkan dari data yang sama, kota dengan cuaca terburuk di dunia adalah Kinshasa (Kongo) dengan angka 198, kedua adalah Dubai (Uni Emirat Arab) dengan angka 197 dan ketiga adalah Doha (Qatar) dengan angka 184. .

Keempat adalah Manama (Bahrain) di nomor 176 dan kelima adalah Kampala (Uganda) di nomor 151.

Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 593 Tahun 2023 tentang Satgas Pengendalian Pencemaran Udara sebagai kebijakan untuk mempercepat pengendalian pencemaran udara.

Tujuan dari gugus tugas pengendalian pencemaran udara ini meliputi penyusunan standar operasional prosedur (SOP) penanganan pencemaran udara di wilayah DKI Jakarta, pengendalian pencemaran udara akibat kegiatan industri, pemantauan berkala kondisi cuaca dan dampaknya. polusi udara terhadap kesehatan.

Kemudian dilakukan pencegahan terhadap sumber pencemaran lingkungan hidup, baik dari sumber bergerak maupun tidak bergerak, serta sumber gangguan dan penanganan darurat.

Kemudian melaksanakan uji emisi kendaraan wajib, menghidupkan kembali angkutan umum dan mempromosikan transportasi ramah lingkungan untuk angkutan umum dan pemerintah

Selain itu, ia juga bertanggung jawab untuk memperbanyak ruang terbuka, bangunan hijau, dan memperkuat gerakan penanaman pohon, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam meningkatkan kualitas udara.

Selain itu, memantau kepatuhan terhadap izin yang berdampak pada pencemaran udara dan menindak pelanggaran pencemaran udara.

Pemda DKI Jakarta juga akan terus mengevaluasi dan mengkaji berbagai kebijakan yang telah diterapkan agar tepat sasaran dan mampu mengatasi permasalahan pencemaran udara.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours