Uni Eropa kutuk pernyataan menteri Israel soal status Masjid Al Aqsa

Estimated read time 2 min read

Uni Eropa mengecam keras pernyataan Menteri Keamanan Israel Itamar Ben-Gvir tentang kemungkinan Israel mengubah posisinya mengenai status quo di kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem, salah satu situs paling suci bagi umat Islam.

“Uni Eropa mengutuk keras provokasi Menteri Israel Ben-Gvir yang dalam kunjungannya ke tempat suci tersebut menyerukan diakhirinya status quo,” kata Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Josep Borrell, Selasa (13/8).

Dia mengatakan Uni Eropa telah berulang kali menyerukan agar status quo Al Aqsa terus berlanjut, termasuk “menghormati peran khusus Yordania” di lokasi tersebut.

Berdasarkan tahun 1994 Berdasarkan perjanjian perdamaian Israel-Yordania, Yordania bertanggung jawab atas manajemen sehari-hari dan organisasi kunjungan dan shalat di Masjid Al-Aqsa, di bawah pengawasan dan kehadiran pasukan keamanan Israel.

Pernyataan Borel itu menanggapi pernyataan Ben-Gwira dalam video tersebut.

Ben-Gwir, yang berpose dalam video dengan latar belakang Masjid Al-Aqsa, mengatakan Israel akan mengizinkan orang Yahudi beribadah di sana, meski melanggar perjanjian.

Namun kantor Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu membantah pernyataan Ben-Gvir.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Mesir mengatakan pada hari Selasa bahwa “penggerebekan” oleh pejabat Israel di kompleks Masjid Al-Aqsa melanggar hukum internasional dan merusak status hukum Yerusalem.

Kunjungan pejabat Israel ke Al-Aqsa sebelumnya telah menuai kemarahan warga Palestina dan kecaman dari negara-negara Arab.

Masjid Al-Aqsa, yang terletak di Kota Tua Yerusalem, dianggap sebagai situs tersuci ketiga bagi umat Islam. Menurut tahun 1967 Berdasarkan perjanjian tersebut, non-Muslim diperbolehkan mengunjungi kompleks tersebut sebagai wisatawan, namun dilarang untuk salat.

Ekstremis sayap kanan Ben-Gvir sering berkunjung ke Al-Aqsa. Dia berulang kali mendesak orang-orang Yahudi untuk berdoa di sana.

Dia mengatakan izin untuk melakukan hal itu “sebagai perwakilan dari kepemimpinan negara”.

Sumber: Sputnik-OANA

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours