Universitas Howard cabut gelar kehormatan Sean ‘Diddy’ Combs

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Howard University memastikan Direksi lembaga tersebut dengan suara bulat memutuskan untuk mencabut gelar kehormatan yang pernah diberikan kepada musisi Sean “Diddy” Combs.

Seperti dilansir Variety pada Jumat (6/7), hal ini terjadi setelah Combs mengaku melakukan pelecehan fisik terhadap pacarnya saat itu, penyanyi R&B Cassie, di lorong hotel setelah video altercus tersebut muncul baru-baru ini.

Video yang direkam pada 5 Maret 2016 itu memperlihatkan Combs mencengkeram, mendorong, dan menendang Cassie yang bernama asli Casandra Ventura.

Rekaman tersebut sesuai dengan tudingan gugatan Cassie yang diajukan pada November lalu.

Universitas mengumumkan pemungutan suara untuk mengembalikan gelar pertama yang diberikan kepada Combs pada tahun 2014 dengan pernyataan panjang yang berbunyi: “Dewan Pengawas Universitas Howard hari ini dengan suara bulat memilih untuk mengembalikan gelar kehormatan yang diberikan kepada Tuan Sean Combs pada tahun 2014. Pengakuan ini menghapus semua penghargaan dan hak istimewa yang terkait dengan gelar tersebut. Oleh karena itu, Dewan memerintahkan agar namanya dihapus dari semua dokumen yang mencantumkan penerima gelar kehormatan dari Universitas. Perilaku Howard, yang terekam dalam video yang baru dirilis, sangat tidak sesuai dengan nilai-nilai ​​dan keyakinan Howard University bahwa dia tidak lagi dianggap layak menerima penghargaan tertinggi dari institusi tersebut. Universitas sangat menentang segala tindakan kekerasan antarpribadi.

Pernyataan itu juga mencatat bahwa administrator universitas diperintahkan untuk mengakhiri “perjanjian hadiah” dengan Combs pada tahun 2016, serta membubarkan program beasiswa atas namanya dan mengembalikan kontribusinya sebesar $1 juta.

Diketahui, Combs merupakan mahasiswa Howard pada tahun 1987 hingga 1989.

Mereka kemudian akan mengakhiri perjanjian obligasi tahun 2023 dengan Sean Combs Foundation.

Pernyataan itu menambahkan, belum ada pembayaran atas obligasi 2023 tersebut, sehingga dana tersebut tidak dapat dikembalikan.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours