Universitas Muhammadiyah Jakarta Dorong Revisi UU Penyiaran Dilanjutkan

Estimated read time 4 min read

dlbrw.com, JAKARTA – Lembaga penyiaran di Indonesia menghadapi tantangan, salah satunya adalah undang-undang penyiaran yang belum mengalami perubahan. Meski undang-undang ini sudah berusia lebih dari 22 tahun, namun teknologi digital terus berkembang pesat.

Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Dr. Ma’mun Murod, MSi meminta pemerintah, khususnya DPR RI, segera membahas amandemen UU Penyiaran. Penyerahan tersebut dilakukan pada pembukaan Konferensi Penyiaran Indonesia 2024 di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) pada Kamis (7/4/2024) di Auditorium Dr. Syafri Guricci.

“Sejauh ini belum ada indikasi perubahan undang-undang penyiaran, belum ada akhir, penyelesaian, dan bentuk undang-undang baru tersebut. “Padahal usianya sudah lebih dari 22 tahun,” kata Ma’mun dalam sambutannya.

Regulasi penyiaran sangatlah penting terutama dalam hal penguatan ideologi bangsa Indonesia. Ma’mun mengaku prihatin dengan perkembangan dunia penyiaran dengan hadirnya platform media baru. Banyak sekali konten siaran yang tidak bisa dikontrol, misalnya tentang LGBT.

“Penting untuk melakukan pembahasan terhadap UU Penyiaran yang baru agar sangat komprehensif dan tetap berpihak pada ciri khas Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UU NRI Tahun 1945,” tegas Ma’mun.

Pernyataan tersebut dibenarkan oleh Presiden CPI Pusat Ubaidillah. Diakuinya, CPI Pusat belum menerima rancangan undang-undang emisi tersebut. “Kami belum tahu apakah RUU Balegu (Badan Legislatif) akan dibahas pemerintah kali ini atau nanti,” kata Ubaidillah.

Acara tersebut juga disambut oleh Ketua Dewan Perpustakaan dan Informasi (MPI) PP Muhammadiyah, Dr. Muchlas, MT. “Kami atas nama Muhammadiyah merasa bangga dan mengucapkan terima kasih kepada CPI yang telah bekerja sama dengan UMJ menyelenggarakan konferensi tersebut,” ujarnya.

Ia menyoroti perubahan kebiasaan masyarakat yang didominasi generasi milenial dan generasi Z akibat transformasi digital. Menurut dia, hal itu penting dikaji agar menjadi aspek masuk dalam UU Penyiaran.

“Transformasi digital pada infrastruktur sudah berlangsung mulai tahun 2022, namun di sisi lain kita masih harus bertanya aspek psikologis ke depannya seperti apa?” kata Muchlas yang juga Rektor Universitas Ahmad Dahlan.

Muchlas juga menyambut baik kerja sama yang telah disepakati UMJ, KPI, APIK PTMA dan Prodi Ilmu Komunikasi. Muchlas melihat potensi besar melalui kemitraan ini, karena terdapat 172 PTMA di Indonesia dan 58 program studi ilmu komunikasi yang menjadi anggota APIK PTMA.

“Kolaborasi PTMA bisa dalam berbagai bentuk, seperti program magang mahasiswa, penelitian kolaboratif, konferensi, dan lain-lain. KPI juga bisa membuat program KPI Goes to Campus. Saya pikir itu sangat bagus. “Ini potensi kolaborasi yang besar,” kata Muchlas.

Seminar bertajuk “Peluang dan Tantangan Industri Penyiaran Indonesia di Era Transformasi Digital” menghadirkan para pakar yang membahas tren, tantangan dan peluang dalam industri media global.

Pembicara utama seminar (keynote address) adalah Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Pos dan TI Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia, Wayan Toni Supriyanto, ST, MM. Ia mengatakan konten, khususnya televisi, membutuhkan biaya tinggi yang ditentukan oleh pendapatan iklan. Dengan kata lain, jika konten siarannya berkualitas baik, berarti pendapatan iklannya sangat sesuai.

“Belanja iklan sangat ditentukan oleh kondisi makroekonomi. Ketika situasi makroekonomi berada pada kondisi terbaiknya, belanja iklan harus intensif,” ujarnya.

Jika melihat makroekonomi dua dekade terakhir, Indonesia relatif stabil dengan pendapatan sekitar lima persen. Melalui data tersebut, jika industri penyiaran tidak terdampak maka dapat dikatakan industri tersebut tidak sehat dan persaingan seringkali tidak sehat.

Selain itu, lima pembicara juga turut hadir dalam seminar tersebut, yaitu Ketua Dewan Pakar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila RI, Prof. Ermaya Suradinata, SH, MH, MS, CPI Komisaris Pusat Amin Shabana, Praktisi Industri Televisi. dan Prodi Ilmu Komunikasi UMJ Profesor Dr. Makroen Sanjaya, MSos, Presiden Radio Nasional Indonesia M Rafiq dan Guru Besar Hukum Ekonomi dan Teknologi Indonesia Angga Priancha, SH, Fakultas Hukum. LLM.

Lima pembicara memaparkan peluang dan tantangan transformasi digital di Indonesia. Selain menjangkau khalayak yang lebih luas dan meningkatkan kreativitas dalam produksi konten, transformasi digital memiliki banyak tantangan dan ancaman yang serius.

Permasalahan yang paling nyata adalah peraturan yang hanya menyasar organisasi penyiaran televisi dan radio. Sementara itu, penyiaran di platform media baru tidak memiliki peraturan ketat yang memungkinkan konten diproduksi secara bebas.

Kelima pembicara yang khusus membahas televisi, radio, dan kecerdasan buatan ini mendorong adanya regulasi penyiaran yang memungkinkan masyarakat Indonesia menerima informasi dan menikmati konten yang sesuai dengan ideologi bangsa Indonesia.

Konferensi Penyiaran Indonesia merupakan acara rutin Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang kali ini bekerjasama dengan Program Studi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UMJ dan Asosiasi Pendidikan Tinggi Ilmu Komunikasi Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisyiyah (APIK PTMA ). ).

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours