Unjuk Rasa Tolak Vonis Bebas Ronald Tannur di PN Surabaya Ricuh

Estimated read time 2 min read

SURABAYA – Aksi unjuk rasa penolakan bebas Gregorius Ronald Tannur di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur ricuh, Senin (29/7/2024).

Kericuhan terjadi setelah massa dan aparat keamanan terlibat adu dorong di dalam gedung pengadilan di Jalan Arjuna.

Awalnya massa berkumpul di depan Pengadilan Negeri Surabaya sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka membawa sejumlah atribut yang menuntut keadilan bagi para korban #Justicefordinisera.

Kemudian, salah satu pengunjuk rasa masuk ke dalam mobil polisi untuk berpidato. Sementara itu, warga lainnya menebar bunga di depan pagar kawat berduri yang didirikan polisi.

Pembicara kemudian meminta masyarakat masuk ke PN Surabaya dengan membawa karangan bunga. Sebuah karangan bunga sebelumnya diletakkan di depan Pengadilan Negeri Surabaya.

“Kalau hakim tidak kenal kita, percuma teriak-teriak di sini. Ayo ambil dan bawa masuk,” ucapnya.

Namun pihak keamanan menghalangi pengiriman karangan bunga tersebut. Hal ini menimbulkan reaksi balik antara aparat keamanan dan masyarakat.

Akibatnya, salah satu karangan bunga yang akan diantarkan rusak. Kemudian penonton menerima karangan bunga lainnya.

Akhirnya satu lagi karangan bunga berhasil ditanam masyarakat di ruang layanan PTSD. Kemudian masyarakat mengadakan pertemuan di dalam ruangan. “Kalau kita dianggap memprihatinkan, mari kita bersihkan mafia hukum. Kita siap bertanggung jawab untuk memperjuangkan keadilan suatu saat nanti,” kata salah satu massa.

Humas PN Surabaya Suparno tampak marah saat dihadang masyarakat dan berkali-kali menjelaskan tak ada Ketua PN Surabaya.

Sementara itu, Kapolsek Savahan, juru bicara kepolisian Domingos De F. Jimenez, juga berusaha menenangkan massa yang berada di lokasi kejadian. “Baiklah, mari kita perintahkan kepada koordinator pekerjaan,” ajaknya.

Tak lama kemudian, Alex Madani, Humas Pengadilan Negeri Surabaya lainnya, datang untuk menengahi para pengunjuk rasa.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours