Upaya Berantas Judi Online dari Artificial Intelligence Hingga Pendidikan Finansial

Estimated read time 2 min read

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezer Patria beberapa waktu lalu mengatakan penggunaan Artificial Intelligence (AI) bisa menjadi bagian dari kepedulian pemerintah secara komprehensif dan penting untuk menghilangkan praktik perjudian online. di Indonesia.

Ia yakin teknologi AI dapat secara efektif membantu pemerintah memetakan pergerakan dan pemrosesan dokumen online. Ke depan, kami berharap hal ini dapat membantu pemerintah mengurangi peluang bagi produsen peralatan untuk melakukan aktivitas terlarang di Indonesia.

“Saya rasa seiring kami memfasilitasi dan menciptakan kehadiran perjudian online yang semakin canggih, kami juga menggunakan kecanggihan kecerdasan buatan untuk memetakan dunia situs perjudian online beserta URL domainnya, dan kami dapat memetakan apa saja yang dapat ditemukan. Transaksi dan yang mana akun, macam-macam,” kata Nezer.

Faktanya, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menggunakan AI dalam programnya seperti AIS (Anti-Virus Konten Merugikan) dan sejauh ini membantu mengurangi akses masyarakat terhadap situs judi online yang jumlahnya ribuan di ruang digital. . . Namun demikian, peretasan dan pelarangan masih belum cukup karena pertumbuhan situs game online di ruang digital sangat besar.

Oleh karena itu, pemanfaatan AI tidak hanya sebatas pencarian konten game online saja, namun juga digunakan oleh perusahaan atau perusahaan terkait untuk menganalisis transaksi di akun tujuan guna mencegah transaksi ilegal.

Kementerian Komunikasi dan Informatika telah bekerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam penggunaan AI untuk memberantas perjudian online guna meningkatkan upaya tersebut.

Tak hanya itu, belakangan ini Kementerian Komunikasi dan Informatika juga telah mengaktifkan komitmen perusahaan teknologi untuk menghancurkan game online di ruang digital, salah satunya adalah Google. Perwakilan Kementerian Komunikasi dan Informatika bertemu dengan perwakilan Google untuk memperkuat komitmen mereka dalam menggunakan AI untuk menghilangkan perjudian online dari layanan dan aplikasi Google.

Oleh karena itu diperlukan pendekatan dan kerja sama yang komprehensif. Oleh karena itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama otoritas yang berwenang termasuk OJK, kepolisian, dan masyarakat sipil harus bersama-sama berupaya memberantas perjudian online, kata Nezer.

Pada 22 Mei 2024, tercatat Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memutus akses terhadap 1.918.520 konten berisi game online mulai 17 Juli 2023. Kementerian Komunikasi dan Informatika juga mengusulkan penutupan 555 dompet digital atau e-wallet. Rekening dompet judi online di bank Indonesia periode 5 Oktober-22 Mei 2024.

Pentingnya Edukasi Keuangan… (baca halaman selanjutnya)

 

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours