Upaya Hanura Bikin Politik Tanpa Mahar di Pilkada Serentak 2024

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Partai Hanura menolak praktik kawin politik dalam pemilihan calon pendahuluan daerah pada Pilkada Serentak 2024 karena politik bisnis dinilai dapat merusak integritas partai.

Sekretaris Jenderal Partai Hanura Benny Ramdani mengungkapkan, ada beberapa cara untuk memanfaatkan kebijakan perdagangan ini. Faktanya, tidak mungkin ada sekelompok orang yang yakin bahwa mereka mengetahui unsur-unsur kepemimpinan partai dan berkomitmen terhadap rekomendasi Hanura.

“Saya menyebutnya curang. Hati-hati dengan para penipu ini, bahkan bisa saja mengaku mengenal Ketua Umum Partai Hanura (Osman Sapta Odang atau OSO, redaksi) dan pengurus lainnya,” kata Benny dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa. (11/6/2024).

Partainya mengungkapkan, ada oknum yang mencoba menghubungi pengurus Partai Hanura dengan menawarkan jalur khusus melalui pernikahan politik. “Kami melarang berkumpul di luar kantor DPP untuk membahas calon pilkada. “Kami menemukan ada yang mencoba melakukan perkawinan politik, tapi kami terus menghentikannya,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai pihak-pihak yang mengklaim memiliki akses khusus terhadap OSO untuk menyetujui pencalonannya pada pilkada. “Jangan percaya pada orang-orang yang dekat dengan kepresidenan Hanura dan memberikan restunya untuk ikut serta dalam pilkada,” imbuhnya.

Sementara itu, penjaringan calon pendahuluan daerah Pilkada 2024 akan dimulai pada 23 April 2024, dan pendaftaran akan dimulai di Indonesia oleh DPD dan DPC Partai Hanura. Seleksi dilakukan secara berjenjang mulai dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) hingga Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Kelompok Seleksi, Identifikasi dan Penaklukan Pasangan Pusat Hanura sejauh ini telah merekrut sejumlah calon utama daerah. Detail kandidat potensial yang menerima penawaran berikut:

Calon Gubernur dan Wakil Gubernur:

– 57 calon gubernur

– 13 calon wakil gubernur

– 3 kandidat yang diinginkan melamar dua posisi

– Dua pasang calon masa depan

Sebanyak 73 kandidat diterima.

Direktur dan Wakil Direktur, serta Walikota dan Wakil Walikota:

– 504 kandidat

– 148 calon wakil direktur

– 143 calon walikota

– 42 calon wakil walikota

Benny mengungkapkan, total ada 837 calon yang akan mengikuti pemilihan direktur/wakil direktur dan walikota/wakil walikota. Rekomendasi tersebut didapat 631 orang setelah lolos uji kelayakan DPD Partai Hanura.

Katanya, “Sebelum menerima surat rekomendasi, calon kepala daerah harus lulus uji kelayakan terlebih dahulu di Dewan Pimpinan Daerah Partai Hanura.

Dia menjelaskan, calon calon yang menerima rekomendasi mempunyai waktu satu bulan untuk memenuhi syarat minimal dukungan dari partai politik (parpol) atau parpol sebelum menerima surat rekomendasi resmi. Proses ini tidak dipungut biaya atau kewajiban.

Dalam proses ini, TPPP Pusat, DPD, dan DPC berkoordinasi, membantu dan memantau untuk memastikan calon memperoleh minimal 20% kursi atau 25% suara.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours