Usai Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Keluarga Vina Cirebon Desak Pembentukan Tim Pencari Fakta

Estimated read time 2 min read

CIREBON – Pasca kasus Pegi Setiawan, keluarga Vina, korban pembunuhan yang terjadi 8 tahun lalu di Kota Cirebon, Jawa Barat, meminta polisi menangkap pelakunya. Mereka pun mendesak Presiden dan Kapolri membentuk tim penyidik ​​untuk mengungkap kasus pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi pada 2016.

Marliana, kakak perempuan Vina, meyakini Daftar Pencarian Orang (DPO) masih ada tiga orang. Meski Polda Jabar menyebut dua dari tiga DPO tersebut palsu, namun pihak keluarga tetap yakin dengan putusan pengadilan yang menyatakan ada tiga DPO tersebut antara lain Pegi alias Perong, Andi, dan Dani.

“Kami mohon adanya keadilan bagi kepolisian untuk mengusut tuntas permasalahan ini, termasuk menangkap pelaku sebenarnya yang melakukan tindak pidana tersebut,” tegas Marliana.

Raden Reza, pengacara keluarga Vina pun mendukung permintaan tersebut. Ia juga menyinggung pentingnya keadilan bagi keluarga korban, dan mengapresiasi pembentukan Presiden dan Kapolri sebagai tim penyidik, ini merupakan langkah penting untuk mengungkap kebenaran permasalahan tersebut.

Selain itu, pihak keluarga juga meminta kepada Pak Iptu Rudiana, ayah Eki, untuk datang dan memberikan jawaban terkait permasalahan yang terjadi pada Vina dan Eki. Mereka berharap keterlibatan Rudiana dapat membantu memperjelas situasi dan memberikan motivasi untuk penelitian lebih lanjut.

Kasus pembunuhan Vina dan Eki kembali mencuat delapan tahun lalu saat pengadilan menerima hukuman yang dijatuhkan Pegi Setiawan. Keluarga korban berharap segera diambil tindakan serius untuk mengidentifikasi pelaku sebenarnya dan mendapatkan keadilan bagi Vina dan Hey.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours