Usai Periksa Oknum Pemeras Pegawai Pemkab Bogor, KPK Serahkan YS ke Polisi

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – YS, pria yang mengaku pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah diserahkan ke polisi. Hal itu setelah ia lolos pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Usai pemeriksaan, YS terlihat turun dari lantai dua Kantor KPK didampingi beberapa orang. Di antara mereka, ada yang terlihat mengenakan rompi berwarna biru tua dengan tulisan Detektif di bagian dada.

YS mengenakan pakaian berwarna coklat, tangannya terlihat diborgol. YS kemudian mengaku tak berniat memeras sejumlah pejabat yang mengatasnamakan pegawai KPK.

Namun, ia melihat adanya kekurangan pada E-Katalog pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Kemudian dia menggunakannya untuk memeras pejabat di sana.

“Tidak ada (niat pungli). Ya, sudah bukan rahasia umum lagi kalau ini adalah permainan para pejabat e-directory,” kata YS saat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (26/07). /2024) dini hari.

Setelahnya, YS terlihat diangkut dengan mobil minibus berwarna hitam dengan pelat nomor khas kendaraan dinas kepolisian, yakni VIII 15-30.

Sebelumnya, KPK menangkap YS di kawasan Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (25/07/2024). YS ditangkap karena mengaku dipekerjakan oleh KPK dan memeras pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

“Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap seseorang yang mengaku pegawai KPK yang melakukan pemerasan terhadap pegawai Pemerintah Kabupaten Bogor,” kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Tessa Mahardhika dalam konferensi pers, Kamis (25/7/2021). 2024).

Tessa menjelaskan, penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima terkait pemerasan yang dialami seorang pejabat pemerintah di Kabupaten Bogor.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemudian menurunkan tim penyidik, penyidik, dan pemeriksa. Usai penangkapan, pria tersebut langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan.

“Dipastikan orang tersebut tidak dipekerjakan di KPK dan bertindak sendiri,” kata Tessa.

Ia menambahkan, penyidik ​​menerima sejumlah barang bukti dari YS berupa uang tunai senilai dinar 300 juta, sebuah iPhone, dan mobil mewah Porsche merek B 1556 XD yang diduga hasil pemerasan.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours