Usil Geber Motor, Pemuda di Pandeglang Tewas Ditikam Tetangga

Estimated read time 1 min read

PANDEGLANG – E.F., warga Desa Sigadung, Kecamatan Karangtanjung, Provinsi Pandeglang, Provinsi Banten. (20) ditusuk tetangga. Pelaku RYM menikam dada korban karena marah karena sedang mengendarai sepeda motor hingga mengetuk pintu toko.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang Zia Wee Archam mengatakan, korban meninggal dunia saat dibawa ke Puskesmas. Dia ditikam di dada.

Pada Sabtu (29/6/2024), kata Jia kepada wartawan. “Korban ditusuk karena pelaku marah karena sering diganggu oleh korban.”

Menurutnya, RYM berhasil ditangkap setelah melarikan diri sebelumnya. Pihaknya juga masih mendalami informasi yang diberikan pelaku. “Ada luka tusuk, ada luka tusuk di dada sebelah kiri.

Pelakunya dijerat Pasal 338 KUHP yang mengatur ancaman hukuman 15 tahun penjara atas tindak pidana pembunuhan. Ancaman pidananya maksimal 15 tahun penjara.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours