Usulkan Dana Abadi Tapera, Begini Penjelasan Kementerian PUPR

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menawarkan Dana Abadi Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera. PUPR menyarankan agar dana abadi disusun tidak jauh berbeda dengan program dana abadi yang sudah ada seperti LPDP.

Direktur Pelaksana Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Hario Bekti Martoyoedo menjelaskan, usulan dana abadi Tapera pada dasarnya sama dengan program dana abadi lainnya. Dia mengatakan, dana abadi Tapera terutama bersumber dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).

“Dana abadi yang kami tawarkan harus dikelola oleh suatu badan pengelola agar hasil investasinya memberikan imbal hasil yang cukup untuk digunakan untuk subsidi perumahan atau lainnya,” jelas Haryo pada diskusi Forwapera di Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2024). . )

Haryo menjelaskan dana abadi yang dikelola badan pengelola akan berupa investasi yang diarahkan pada program perumahan yang sudah ada.

“Lalu investasi (dana dana) itu untuk apa? Bisa berupa subsidi selisih suku bunga, baik dalam bentuk KPR, pinjaman pembangunan atau mungkin renovasi, pinjaman mikro, sewa rumah,” jelas Hario.

Lebih lanjut Hario menjelaskan, penyaluran dana abadi yang diusulkan masih perlu dikaji karena mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dalam hal kebutuhan perumahan. Ia mengatakan pihaknya ingin memprioritaskan pembiayaan perumahan seperti sewa atau pembayaran rumah agar tepat sasaran.

“Karena prinsipnya setiap orang harus punya tempat tinggal, dan kami juga punya prinsip bahwa kadang hidup tidak berarti harus punya rumah,” jelas Hario.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimulyono mengaku menyayangkan kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang kini mendapat kecaman dari masyarakat. Apalagi, pegawai swasta dan pekerja lepas (freelancer) dipotong iuran gajinya untuk tapera ini.

“Kalau menurut saya pribadi, kalau ini belum siap, kenapa harus terburu-buru,” kata Basuki, Kamis (6/6/2024) di Kompleks Parlemen, Jakarta.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours