Usut Dugaan TPPU Rita Widyasari, KPK Panggil Ulang Pengusaha Said Amin

Estimated read time 1 min read

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan kembali pengusaha Said Amin sebagai saksi. Penjadwalan ulang itu setelah yang bersangkutan tak bisa dihubungi, pada Senin (10/6/2024).

“Telepon lagi,” kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata, Rabu (12/6/2024).

Belum dijelaskan secara rinci kapan dan siapa saja yang akan diperiksa penyidik ​​dalam keterangan Said. Alex mengatakan, hanya pihak terkait yang akan diperiksa terkait kasus pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

“Ini terkait dengan mantan Bupati TPPU oleh Kukar,” ujarnya.

Dia mengatakan, kediaman Amin di Samarinda menjadi salah satu tempat yang digeledah tim penyidik ​​KPK terkait dugaan TPPU.

Adanya penyidikan ini juga dibenarkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata. Iya (ada penyidikan yang bersangkutan), kemarin, kata Alex saat dihubungi, Jumat (7/6/2024).

Alex mengatakan, penggeledahan tersebut terkait penyidikan kasus TPPU terhadap mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari. Dalam acara tersebut, Alex mengatakan pihaknya banyak menyita mobil. Namun, dia tidak merinci kendaraan apa saja yang dibawa dalam operasi tersebut.

“Banyak kendaraan yang disita,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours