Usut Kasus BLBI, KPK Dinilai Butuh Keahlian Rizal Ramli

Estimated read time 1 min read

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Koordinator Perekonomian, Keuangan, dan Industri (Menko Equin) Rizal Ramli pada Jumat, 19 Juli 2019.

Rizal Ramli akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Pengembalian Dana Bantuan Solvabilitas oleh Bank Indonesia atau SKL BLBI kepada beberapa debitur yang dianggap dalam kesulitan.

Undangan Rizal Ramli dari KPK pada hari Jumat sebagai saksi karena Rizal Ramli mempunyai pengalaman sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian di bawah Gus Du sehingga mengetahui betul alur proses kebijakan, ujarnya. Koordinator Gerakan Bersih Indonesia, Adhi Massardi, Kamis (18/7/2019).

Adhi Massardi juga menegaskan, undangan KPK tidak boleh dimaknai keterlibatan Rizal dalam kasus dugaan korupsi SKL BLBI.

“Banyak yang menilai orang yang dipanggil KPK pasti terlibat korupsi. Nah, hal ini harus diluruskan. Kalau orang seperti Rizal Ramli dipanggil, KPK akan mengambil keahliannya. Perlu penjelasan.” gaya korupsi Kasus korupsi SKL BLBI itu bisa saja terjadi,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours