Utak-Atik Insentif untuk Hulu Migas Demi Genjot Produksi

Estimated read time 3 min read

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Eksplorasi besar-besaran merupakan rencana untuk meningkatkan produksi minyak dan gas bumi secara signifikan. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyempurnakan kebijakan penelitian dan pengembangannya mulai tahun 2021.

Sejumlah kebijakan peraturan pendukung sedang dalam tahap akhir pengembangan. Hal ini akan memastikan bahwa investasi di bidang migas akan semakin kuat. Gas alam lebih penting sebagai bagian dari transisi energi.

Ariana Soemanto, Direktur Pengembangan Usaha Eksplorasi dan Produksi Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, mengatakan dalam tiga tahun terakhir, ada sekitar tiga kebijakan besar yang meningkatkan produksi migas.

Pertama, kebijakan perbaikan kondisi penjualan dan kontrak blok migas. Hal ini antara lain, kontrak bagi hasil yang bisa mencapai 50 persen, token kecil, lelang langsung blok migas tanpa eksplorasi bersama, dan bank garansi berbiaya rendah. Lalu, jenis akadnya adalah bagi hasil atau reimbursement.

Bukti keberhasilan kebijakan konversi ini, sejak konversi pada tahun 2021, telah diberikan 21 blok minyak dan es. memiliki lebih dari 50 blok migas yang sedang dipertimbangkan untuk dijual pada tahun-tahun mendatang,” kata Ariana dalam rilisnya, Selasa (11/6/2024).

Kedua, kebijakan hak penggeledahan. Kontrak memungkinkan pengalihan hak eksplorasi untuk membuka area di luar blok yang dikembangkan. Memperpanjang jangka waktu pencarian menjadi 10 tahun dan jangka waktu pencarian melebihi 10 tahun.

“Jika kebijakan ini tidak ada maka tidak akan terjadi perolehan gas Ganal Utara,” kata Ariana.

Ketiga, kebijakan pengembangan migas. Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 199 Tahun 2021. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan perekonomian kontraktor pusat melalui peningkatan bagi hasil kontrak, kredit investasi, tingkat diskonto cepat. dan peningkatan sektor-sektor yang terkait dengan industri lainnya.

Kebijakan/insentif yang sedang dalam tahap pengembangan akhir ini merupakan kebijakan baru mengenai perjanjian bagi hasil skala besar yang telah disetujui melalui keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Kebijakan baru ini menunjukkan perbaikan yang mencakup penyederhanaan kategori kontrak dari 13 jenis menjadi lima untuk memungkinkan dan memberikan jumlah distribusi yang lebih baik. Ada lagi divisi minyak dan gas (UNG), yang membuat MOC lebih menarik. Kebijakan lain yang dibahas antara lain perubahan PP No. 27/2017 dan PP No. 53 Tahun 2017 tentang perlakuan perpajakan atas produksi minyak dan gas bumi.

PT PERTAMINA E.P. meyakini insentif dan kebijakan baru dari Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dapat meningkatkan produksi minyak dan gas bumi (migas).

“Insentif ini akan sangat meyakinkan masyarakat, khususnya kontraktor, untuk berinvestasi atau memperluas pabrik guna meningkatkan produksi,” kata Direktur Utama SCM Regional Java PT Pertamina EP Bayu Kusuma Tri Aryanto dalam pertemuan di Surabaya, Jawa Timur, Selasa.

Bagi perusahaan desain dan manufaktur, Bayu mengatakan harus bersiap mendukung kecepatan pengeboran. Dukungan ini mencakup keterampilan untuk pengeboran dan peralatan lainnya.

“Yang kami tuju adalah mendorong lajunya,” kata Bayu.

Oleh karena itu, ia berharap melalui IOG SCM Summit 2024 dapat terjadi pertukaran ide dan informasi praktis mengenai urgensi tersebut.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours