Utang Jatuh Tempo Indonesia Rp800 Triliun di 2025, Begini Penjelasan Sri Mulyani

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi

Saat ini, menurut Sri Mulyani, tingginya utang pada 2025-2027 tidak menjadi masalah jika dilihat dari visi APBN (Anggaran dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) serta perekonomian dan politik Indonesia.

“Nah kalau kita dengar yang disampaikan Pak Menteri, ini soal jatuh tempo, kalau kita hitung jatuh tempo tahun 2025 adalah Rp 800 triliun, 2026 – Rp 800 triliun, 2027 – Rp 802 triliun, 2028 adalah Rp 228,719 triliun, 2029 adalah Rp 662 triliun, jadi 5 tahun ke depan ini yang turun kalau dihitung. “Periode ini Rp 3,783 triliun,” kata Dolfie dalam Rapat Bisnis XI dengan pemerintah, Kamis (6/6/2024).

Sri Mulyani mengatakan jika portofolio pinjaman RI tidak jatuh tempo maka jumlah pinjaman yang dimiliki akan berubah. Namun jika situasi stabil ini terganggu, pemegang surat utang RI bisa saja menyerah dan hengkang dari RI.

“Jadi kalau kita terus memikirkan APBN secara finansial, ekonomi, dan politik, kematangan yang terlihat pada tahun 2025, 2026, 2027 sepertinya tidak menjadi masalah besar,” kata dia dan Sri Mulyani.

Menkeu mengingatkan, tingginya jatuh tempo utang disebabkan oleh pandemi Covid-19. Pada saat itu, Indonesia memerlukan belanja tambahan sekitar Rp 1.000 triliun karena pendapatan pemerintah turun sebesar 19% akibat penutupan perekonomian.

“Jadi tahun 2020 adalah tahun yang paling matang dari 7 tahun kematian kita, sekarang kita fokus pada 3 tahun terakhir; 2025, 2026 dan 2027, ada juga yang di tahun 2028. Nah apakah ini akan terjadi, pikirkan mengapa angka tersebut semakin meningkat. ?” , ”jelasnya.

Menteri Keuangan juga menyoroti dampak pandemi ini dan ini merupakan bagian dari program pembagian beban. “Ini cost of epidemi, kita sepakati perangkat itu, sesuai kesepakatan kita dengan BI untuk melakukan beban sharing agar portofolio BI bagus, anggarannya bisa diandalkan, dan proses politiknya juga bisa diterima.” dikatakan.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours