Utang Pemerintah Indonesia Tembus Rp8.353 Triliun hingga Mei 2024

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat utang pemerintah mencapai Rp8.353,02 triliun hingga akhir Mei 2024. Angka tersebut meningkat Rp 14,59 triliun dibandingkan April 2024 yang tercatat sebesar Rp 8.338,43 triliun.

Begitu pula dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp7.787,51 triliun, naik Rp565 triliun.

Kendati demikian, Menteri Keuangan atau Menteri Keuangan Shri Mulyani mengatakan rasio utang yang mencapai 38,71 persen PDB pada akhir Mei 2024 masih berada di bawah batas aman 60% PDB berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2003. Tentang keuangan publik.

“Juga terus menunjukkan penurunan utang terhadap PDB sebesar 40,74 persen pada tahun 2021, 39,70 persen pada tahun 2022, dan 39,21 persen pada tahun 2023, lebih baik dibandingkan jangka menengah periode 2024-2027. Strategi Pengelolaan Utang di Kisaran 40 Persen,” jelasnya dalam buku KiTA APBN.

Utang pemerintah sebagian besar berasal dari dalam negeri dengan porsi sebesar 71,12%. Menurut Menkeu, hal ini sejalan dengan kebijakan umum pembiayaan utang untuk meningkatkan sumber daya keuangan dalam negeri dan menggunakan utang luar negeri sebagai pelengkap.

Setelah itu, komposisi utang negara berdasarkan instrumen sebesar 87,96% terutama dalam bentuk SBN (Surat Berharga Negara). Pasar SBN yang sukses akan meningkatkan ketahanan sistem keuangan Indonesia terhadap guncangan ekonomi dan keuangan.

Menkeu mencatat, pemerintah mendukung pengembangan dan pendalaman pasar keuangan domestik melalui program pembiayaan utang melalui penerbitan SBN. SBN juga menjadi acuan penentuan harga instrumen pasar keuangan lainnya dan digunakan oleh pelaku pasar

Manajemen risiko suku bunga.

Selain itu, pemerintah terus berupaya membangun pasar SBN dalam negeri yang dalam, efisien, dan likuid guna meningkatkan efisiensi pengelolaan utang dalam jangka panjang. Salah satu strateginya adalah dengan mengembangkan berbagai instrumen SBN, antara lain SBN berbasis alam (Green Sukuk) dan SDGs (SDG Bond dan Blue Bond).

Peran transformasi digital dalam proses penerbitan dan penjualan SBN yang didukung sistem Internet tidak kecil, dapat membuat pembelian kredit melalui SBN menjadi lebih efisien, efektif, dan terpercaya.

Pada akhirnya, Menkeu menegaskan bahwa pengelolaan portofolio utang berperan besar dalam menjaga stabilitas keuangan secara keseluruhan. Oleh karena itu, pemerintah senantiasa mengelola utang secara hati-hati dan seimbang, menjaga tingkat suku bunga, mata uang, likuiditas, dan risiko pembayaran yang sesuai, pungkas Menkeu.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours