REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – PT Vale Indonesia Tbk (INCO) baru saja menggelar Rapat Umum Tahunan (RUPST) Tahun 2024 di Soehannaa Hall, The Energy Building SCBD, Sudirman, Jakarta pada Senin (10/06/2024) malam WIB. Salah satu hasilnya adalah pembentukan jajaran direksi dan komisaris baru.
“Ini adalah komposisi dewan yang akan berlaku setelah selesainya penjualan ini.” Kami perkirakan kesepakatan ini akan selesai pada bulan Juni 2024,” ujar Ferbriany Eddy, Direktur Utama, dalam konferensi pers.
Para pemegang saham menyetujui usulan perubahan oleh anggota dewan. Berikut tata letaknya:
Direktur Utama dan CEO: Febriany Eddy
Wakil Presiden Direktur dan Chief Operations dan Infrastructure Officer: Abu Ashar
Direktur dan Chief Human Capital Officer: Adriansyah Chaniago
Direktur dan Chief Sustainability and Corporate Affairs Officer: Bernardus Irmanto
Direktur Independen dan CFO: Rizky Andhika Putra
Direktur Independen dan Chief Project Officer: Muhammad Asril
Direktur Independen dan Chief Strategy and Technical Officer: Luke Mahoney
Pemegang saham juga menyetujui perubahan susunan anggota direksi pada tahun 2024 untuk diambil kesimpulan rapat umum sebelum pelaksanaan transaksi penjualan, yaitu:
Komisaris Utama: Emily Olson
Wakil Ketua Komisi : Muhammad Rachmat Kaimuddin
Komisaris: Fabio Ferraz
Komisaris: Olga Kovalik
Komisaris: Kristina Litzinger
Komisaris: Yusuke Niwa
Komisaris : M. Jasmanas Panjaitans
Komisaris Independen : Rudiantara
Komisaris Independen : Raden Sukhyar
Komisaris Independen : Marita Alisjahbana
Pemegang saham juga menyetujui perubahan susunan direksi untuk periode sejak selesainya transaksi penjualan sampai dengan tahun 2027 melalui rapat umum, yaitu sebagai berikut:
Ketua Komisaris : Muhammad Rachmat Kaimuddin
Komisaris: Emily Olson
Komisaris: Fabio Ferraz
Komisaris: Kristina Litzinger
Komisaris : M.Jasmanas Panjaitanas
Komisaris : Edi Permadi
Komisaris: Yusuke Niwa
Komisaris Independen : Rudiantara
Komisaris Independen : Raden Sukhyar*
Komisaris Independen : Marita Alisjahbana
*Masa jabatan Raden Sukhyar mulai berlaku pada tahun 2024 setelah berakhirnya rapat umum ini sampai dengan 12 (dua belas) bulan sejak berakhirnya rapat umum ini.
+ There are no comments
Add yours