VIDA terapkan Deepfake Shield jaga keamanan industri fintech syariah

Estimated read time 3 min read

JAKARTA (ANTARA) – VIDA, Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), merilis VIDA Deepfake Shield sebagai solusi kecerdasan buatan (AI) yang memungkinkan lembaga Fintech Syariah efektif memerangi penipuan deepfake. Ahmad Taufik, Senior Vice President Produk VIDA, mengatakan dalam keterangan pers: “Berbagai serangan siber di sektor fintech, termasuk hukum Syariah, menjadi perhatian bersama. Penerapan langkah-langkah keamanan siber dalam setiap transaksi digital sangat penting untuk menjaga kepercayaan pelanggan sangat penting. penting.” Diterima Jumat (28/6). Ia menambahkan, pengurangan risiko peretasan di berbagai node keamanan siber pada layanan fintech syariah akan menentukan sejauh mana ekosistem keuangan digital syariah yang aman dan terjamin dapat dicapai. Dibandingkan Uni Emirat Arab, Indonesia saat ini menempati peringkat ketiga negara dengan pangsa pasar teknologi keuangan syariah (fintech) terbesar di dunia.

Baca juga: TelkomMetra dan VIDA Kolaborasi Keamanan Digital di Indonesia Baca Juga: VIDA Raih Juara I Kajian Keamanan Biometrik Global NIST 2023 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun memprediksi pangsa pasar perbankan syariah pada tahun 2023 akan tumbuh hingga 18% sebesar 2028 .

Dalam “Roadmap pengembangan dan penguatan sektor perbankan syariah di Indonesia 2023-2027”, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong percepatan digitalisasi industri perbankan syariah, termasuk meningkatkan kualitas penentuan teknologi informasi (TI) perbankan syariah, termasuk perlindungan data pribadi pelanggan dalam keadaan seperti ini.

Meskipun inisiatif perbaikan digital telah dilaksanakan, namun berbagai ancaman masih tidak dapat dihindari. Laporan terbaru dari perusahaan keamanan siber Kaspersky menyebutkan antara Januari hingga Maret tahun ini, perusahaan berhasil memblokir total 5.863.955 ancaman siber.

Menurut data Badan Jaringan dan Sandi Negara (BSSN), pada Januari hingga Juni 2023, lebih dari 204 juta serangan siber terjadi di Indonesia, dengan sektor keuangan menduduki peringkat ketiga dalam jumlah serangan siber.

Untuk itu, OJK bersama Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) dan Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) meluncurkan “Panduan Strategi Anti Fraud bagi Penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan” sebagai upaya untuk mengurangi kecurangan di sektor Fintech. . (ITSK) Pembentukan Perwalian Masyarakat.

“Saat ini, deepfake juga merupakan ancaman serius bagi sektor fintech syariah, dan teknologi otentikasi real-time saat melakukan transaksi adalah kunci untuk bertahan dari serangan. Pengguna akan segera dianalisis kualitas dan keasliannya,” kata Ahmed dan kamera mereka menggunakan dan menggunakan kecerdasan buatan untuk memberi sinyal ketika ada kemungkinan penipuan. “

Penipuan deepfake meningkat lebih dari 900 insiden dari tahun 2017 hingga 2019 dan semakin mampu melewati sistem keamanan biometrik, termasuk teknologi pengenalan wajah yang digunakan untuk otentikasi dan verifikasi identitas, menurut laporan buku putih VIDA.

Faktanya, penipuan bank baru-baru ini menggunakan teknologi deepfake menyebabkan kerugian sebesar US$25 juta (sekitar Rp 392 miliar) bagi sebuah lembaga keuangan di Hong Kong.

Penipuan terjadi ketika pegawai lembaga perbankan korban menerima perintah untuk melakukan transaksi rahasia, namun semuanya hanyalah perintah palsu dengan menggunakan teknologi deepfake.

Dengan menerapkan VIDA Deepfake Shield, lembaga fintech syariah dapat membangun pertahanan yang kuat terhadap deepfake, sehingga memperkuat ekosistem keuangan digital yang aman dan terpercaya. Baca juga: Identitas digital dapat meningkatkan kepercayaan konsumen Baca juga: Pentingnya ‘Digital Trust’ dalam kegiatan ekonomi di ranah digital Baca juga: VIDA mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah go digital dengan layanan identitas digital.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours