Viral Ambulans Ditolak Isi BBM hingga Turunkan Keranda, Ini Faktanya

Estimated read time 1 min read

SEMARANG – Pertamina akhirnya angkat bicara menanggapi viralnya video ambulans yang membongkar peti mati karena ditolak membeli bahan bakar di SPBU 41.501.28 Jalan Brigjen Sudiarto, Semarang, Jawa Tengah beberapa waktu lalu.

Dalam video viral tersebut, pengunggah konten mengklaim ambulans tidak bisa parkir dengan dalih melanggar SOP.

Alasan yang disampaikan pihak SPBU ini diamini oleh Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari. Dia mencatat, petugas SPBU menolak mengisi bahan bakar bersubsidi karena melanggar prosedur. Ambulans itu, kata dia, dimaksudkan untuk membeli bahan bakar bersubsidi dengan meminjam kode QR pada kendaraan di depannya.

“Setelah diselidiki, kode QR ambulans diblokir karena ada masalah pada dokumentasi kendaraan. “Itu masih kami periksa,” kata Heppy.

Atas kejadian tersebut, Pertamina memberikan kupon gratis pembelian bahan bakar kepada pengemudi ambulans. “Karena ambulans merupakan kendaraan pelayanan masyarakat, maka kami membantu agar ambulans tersebut tetap berjalan dengan memberikan bantuan voucher bahan bakar Seri Dex,” ujarnya.

Terkait kejadian tersebut, Heppu meminta operator ambulans segera memproses kode QR dengan mengisi dokumen kendaraan. Pasalnya, kode QR bersifat pribadi dan rahasia dan hanya digunakan untuk transaksi dengan kendaraan yang terdaftar di SPBU.

Berdasarkan hasil penelusuran Pertamina, ambulans tersebut diketahui belum memperpanjang pajak STNK sehingga tidak bisa menerima kode QR.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours