Depok – Seorang pengemudi ojek online (Ozol) menerima pesanan fiktif berupa 15 porsi seblak senilai Rp 277.000 dengan alamat palsu di kawasan RT 4/1. 16, Jalan H. Ikang, Tugu, Simanggis, Kota Depok. Kapolsek Simanggi Kompol Judika Sinaga membenarkan kejadian tersebut terjadi di wilayah hukumnya.
“Ojol ditipu 15 porsi makanan Seblak dengan nominal harga Rp 277.000 ke alamat palsu atas nama Senti,” kata Judika saat dikonfirmasi, Sabtu (22/06/2024).
Judika mengatakan, warga sekitar yang merasa kasihan dan simpati, dengan sukarela mengganti atau membeli pesanan palsu tersebut.
Diganti oleh warga sekitar serta penjelasan warga sekitar lebih bersimpati membantu tukang ojek, ujarnya.
+ There are no comments
Add yours