Jakarta dlbrw.com – Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta memperketat pengawasan tempat penitipan anak atas kasus virus kekerasan terhadap anak yang mereka rawat.
Terkait kejadian tersebut, kami akan melakukan pengawasan yang semakin ketat di tempat penitipan anak dan juga di sekolah-sekolah, kata Plt Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Mochamad Miftahulloh Tamary, dalam pertemuan di Gedung PKK Melati, Jakarta Selatan, pada Jumat. Senin Senin. .
Miftah pun mengungkapkan keprihatinannya atas situasi tersebut. Ia mengatakan, meski terjadi di luar wilayah Jakarta, namun kasus ini menjadi pengingat agar Pemprov DKI Jakarta tidak boleh lalai dalam melindungi hak-hak anak.
Untuk mencegah kekerasan terhadap anak dan perempuan di Jakarta, Miftah menjelaskan, PPAPP DKI Jakarta saat ini tengah menggalakkan sosialisasi di sekolah terkait perundungan dan anti kekerasan.
Menurut Miftah, jika mengalami kekerasan, korban bisa mendatangi pusat pengaduan yang ada di RPTRA (Ruang Publik Terpadu Anak) dan kecamatan mana pun di DKI Jakarta.
“Ada psikolog, paralegal, dan sebagainya. kami telah bersiap untuk korban kekerasan. Kami mendampingi Anda dari awal hingga akhir, misalnya jika ada kasus hukum di pengadilan, kami juga akan mendampingi Anda. “Tim kami banyak yang menanganinya,” jelas Miftah.
Miftah kemudian menghimbau bagi para orang tua pekerja yang ingin menitipkan anaknya tanpa boleh lengah. Awasi terus aktivitas anak saat jauh dari orang tuanya dan pastikan orang tersebut dapat dipercaya untuk menjaga anaknya.
Tak terkecuali jika Anda ingin menitipkan anak Anda pada keluarga dekat. Miftah menggunakan data untuk menjelaskan bahwa kekerasan terhadap anak dan perempuan seringkali dilakukan oleh orang-orang terdekatnya.
Sekadar informasi, video penganiayaan yang dilakukan Meita Irianty atau Tata Irianty yang dikenal sebagai influencer dan pemilik salah satu tempat penitipan anak di kawasan Depok, Jawa Barat, sebelumnya sempat viral di media sosial.
+ There are no comments
Add yours