Viral! Mobil Pepet Pemotor Lawan Arah, Netizen Geram!

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Aksi ugal-ugalan pengendara sepeda motor saat melawan arus di tengah kemacetan kerap membuat emosi pengendara lain memuncak.

Baru-baru ini, sebuah video viral di Instagram memperlihatkan seorang pemilik mobil yang frustrasi dengan aksi pengendara sepeda motor yang melaju dari arah berlawanan.

Dalam video tersebut terlihat banyak pengendara sepeda motor yang berusaha melawan arus, bahkan nyaris sampai ke tengah jalur dan menabrak mobil yang merekam kejadian tersebut.

Pemilik mobil pun tak tinggal diam. Dia menarik kendaraannya ke kanan untuk menghalangi jalur pengemudi. Akibatnya bodi mobil tergores karena ditabrak sepeda motor dari arah berlawanan.

Bahaya Melawan Pedoman Direktur Pelatihan Penasihat Pembelaan di Indonesia (SDCI), Sony Susmana, menegaskan bahwa melanggar pedoman sangat berbahaya.

“Ini soal tata krama. Jadi yang mendasari pelanggaran lalu lintas ini adalah sikap masyarakat kita yang buruk terhadap aturan. Mereka tidak belajar pentingnya keselamatan di sekolah,” kata Sony.

Sanksi Bagi Pelanggar Berdasarkan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 287 ayat 1 dan ayat 2, pengemudi yang melanggar peraturan lalu lintas dapat dipidana dua bulan penjara atau denda Rp500.000.

Netizen marah. Video tersebut pun mendapat banyak komentar dari warganet yang geram atas tindakan para pengendara sepeda motor yang membangkang terhadap arahan tersebut.

“Banyak yang belum tentu benar, biasanya salah, menyalahkan orang,” kata @arg*.

“Kasihan banget orang yang lewat arah lain, udah lewat arah lain, lewat lagi. Tadinya kurang jelas, apalagi di perempatan Kalimalang Warung Bongkok,” tulis @alv* .

“Kalau mental Anda tidak kuat menghadapi kemacetan di wilayah Jabodetabek, untuk apa mencari uang di Jabodetabek? Jika ingin melakukannya, harus siap menghadapi kemacetan. . jangan jadi pemecah lalu lintas,” kata @fau*.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours