Viral, Pasutri di Malang Curi Kalung Emas Terekam CCTV

Estimated read time 2 min read

MALANG – Sepasang suami istri (sepasang suami istri) mencuri sejumlah perhiasan emas di Pasar Bululawang, Malang. Pencurian tersebut terekam kamera CCTV yang dipasang di toko dan beredar di media sosial (medsos).

Dari rekaman CCTV yang beredar, tampak ada seorang pria dan seorang wanita sedang bermesraan di toko emas Pasar Bululawang, Malang. Laki-laki yang mengenakan kemeja berkerah putih dan merah juga mengenakan topi dan kacamata berwarna hijau, sedangkan perempuan mengenakan gaun berwarna merah muda dengan topeng hitam.

Awalnya keduanya, seperti pengunjung lainnya, berpura-pura bertanya tentang pencarian perhiasan emas. Wanita itu mencoba rantai emas itu dan kembali mencari perhiasan emas lainnya.

Alhasil, pegawai toko tersebut memperlakukan mereka berdua tanpa rasa curiga. Namun begitu pegawai toko tersebut berbalik dan menemukan rantai emas yang dimaksud, pria tersebut terlihat menyembunyikan rantai emas tersebut di tangannya.

Keduanya memanfaatkan kondisi sibuk di toko emas. Apalagi, ketika pegawai toko lengah, sang pria langsung memasukkannya ke dalam tas istrinya.

Pria itu segera duduk di kursi yang ada di toko. Sedangkan istrinya terus berpura-pura meminta perhiasan emas lainnya seperti biasa.

Kabupaten Bululawang Malang Kompol Ainun Djariyah membenarkan informasi adanya pencurian rantai emas yang melibatkan pasangan tersebut. Pihaknya mendapat laporan dari pemilik toko Khusnul Arifin (62), warga Kampung Wandanpuro, Kecamatan Bululawang, setelah unggahannya viral di media sosial.

“Dapat informasi, kejadian tersebut terjadi pada Kamis 12 September 2024 sekitar pukul 09.00 WIB,” kata Ainun Djariyah saat dikonfirmasi, Jumat (13/9/2024).

Menurutnya, pasangan tersebut awalnya berpura-pura membeli perhiasan di toko emas. Ketika petugas toko menunjukkan kepada pria dan wanita itu perhiasan emas yang ingin mereka beli, mereka berdua memanfaatkan kecerobohan petugas toko dan mengambil salah satu keping emas tersebut.

“Pelaku yang diduga memanfaatkan kelalaian petugas toko mengambil salah satu perhiasan emas berbentuk rantai yang ditunjukkan petugas toko sambil memegang perhiasan di tangannya,” kata Ainun.

Pelaku kemudian menaruh perhiasan emas di saku celana pelaku, setelah itu pelaku meninggalkan lokasi toko. Pemilik toko baru menyadari kehilangan emasnya ketika toko tutup pada sore hari.

Selain itu, pemilik toko melapor ke Polsek Bululawang pada Kamis, 12 September 2024 pukul 18.00 WIB. Hilangnya rantai emas diperkirakan sekitar Rp 7 juta, masih kami selidiki,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours