Viral SMA Negeri di Denpasar Bali Pungut Uang Pengadaan AC Rp1,5 Juta

Estimated read time 1 min read

DENPASAR – Beredar di media sosial pemberitahuan terhadap siswa baru SMA Negeri 6 Denpasar yang dikenakan denda Rp1,5 juta untuk pembelian alat pendingin ruangan (AC). Sekolah akhirnya membatalkan rencana tersebut setelah rapat komite berikutnya.

Kepala SMA Negeri 6 Denpasar I Ketut Suendi menjelaskan, rencana pembelian AC telah disepakati dalam rapat komite orang tua mahasiswa baru pada 11 Juli 2024. rencana.

AC dibeli untuk 22 dari total 28 kamar yang tersedia. Rencananya akan dipasang dua buah AC di setiap ruangan.

Setelah berita tersebut tersebar di media sosial, pihak sekolah bekerja sama dengan komite orang tua untuk menyetujui pembatalan program tersebut. Pihak sekolah juga memberikan penjelasan kepada pengawas dan memenuhi panggilan Kementerian Pendidikan dan Olahraga Provinsi Bali, ujarnya, Rabu (17 Juli 2024).

Pembelian AC menjadi sangat populer di media sosial, dan netizen mengalami peningkatan sentimen positif dan negatif. Diketahui, pada tahun ajaran baru, SMA Negeri 6 Denpasar yang terletak di kawasan Sanur Denpasar telah menerima siswa baru sebanyak 282 orang.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours