Viral! Sopir Ambulans RSUD Sintang Turunkan Jenazah dan Keluarga di Jalan, Gegara Tak Diberi Uang Tambahan

Estimated read time 3 min read

Sintang – Di Kabupaten Sintang Kalimantan Barat, sebuah kejadian mengejutkan sekaligus tragis terjadi pada keluarga pasien.

Dalam video yang viral di media sosial, terlihat keluarga yang berduka dipaksa keluar dari ambulans di RSUD Ade Muhammad Joanne Sintang dalam perjalanan menuju Nanga Mau.

Peristiwa itu diduga terjadi karena sopir ambulans meminta pungutan liar (tebusan) kepada keluarga korban.

Awalnya, keluarga korban harus mengeluarkan biaya sebesar Rp1.650.000 untuk pengantaran jenazah. Setelah dilakukan negosiasi dengan bantuan anggota dewan, biaya tersebut berhasil diturunkan menjadi Rp690.000 dan disetor ke kas RSUD.

Namun di tengah perjalanan, sopir ambulans meminta uang tambahan dengan alasan bahan bakarnya sudah habis. Keluarga korban yang tidak mempunyai uang terpaksa berangkat ke SPBU Bujang Beji Sintang.

Peristiwa tersebut menimbulkan protes masyarakat yang mengecam tindakan tidak etis pengemudi ambulans tersebut, apalagi membuat keluarga korban berduka.

Menurut anggota DPRD Sintang di Daerah Pemilihan Kayan Hulu-Kayan Hilir Santosa, keluarga almarhum memang tidak mampu menanggung biayanya.

Saat pihak keluarga meminta pertolongan, ia langsung berkomunikasi dengan direktur RSUD agar pembayaran ambulans diproses sesuai peraturan daerah yang berlaku.

“Tapi di tengah jalan, saya mendapat telepon, sopirnya minta tambahan Rp 1 juta, lalu turun menjadi Rp 500 ribu berdasarkan biaya bahan bakar,” kata Santosa kepada awak media, Selasa (16/16/16). 7/2024).

Kata keluarga, ayo sisakan Rp 1 juta, tidak sampai 1 juta. Kemudian saya mendapat pesan bahwa mereka telah dihapus. “Kata sopirnya, kalau tidak punya uang untuk biaya tambahan, lebih baik pakai ambulans lain,” imbuhnya.

Mendapat informasi tersebut, Santosa langsung mendatangi lokasi kejadian. Saat sampai, sopir ambulans mengatakan ambulans sudah siap berangkat.

Namun Santosa memutuskan untuk menyewa mobil sewaan untuk melanjutkan perjalanan keluarga korban.

“Tindakan tegas harus diambil terhadap pelakunya,” kata Santosa.

Sementara itu, Direktur RSUD AD M Joen Sintang Ridwan Tony Hsiholan Pane mengaku telah meminta maaf atas kejadian tersebut.

Menurut dia, karena tidak semua pengemudi ambulans berperilaku seperti itu, maka tindakan tersebut dilakukan oleh orang yang tidak jujur.

Terkait sanksi terhadap yang bersangkutan, Pane mengatakan tindakan tersebut akan mengacu pada aturan kepegawaian yang ada. Karena yang bersangkutan merupakan PNS, maka penindakan akan dilakukan sesuai dengan mekanisme regulasi administrasi publik.

Pan menjelaskan, penggunaan ambulans dari RSUD mengacu pada peraturan daerah yang sudah ada, antara lain biaya supir, perawat, dan bahan bakar.

“Sebelum ambulans berangkat, bahan bakar selalu tersedia. Misalnya, ketika pengemudi A berangkat, bahan bakarnya diisi bahan bakar. Kalau sudah selesai, baru diisi bahan bakarnya,” ujarnya.

“Untuk kejadian kemarin, pengemudi mengisi Dexlite yang sangat tidak kami rekomendasikan. Meski harus segera digunakan, jangan sampai pasien menderita,” tambah Pane.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours