Virgoun Pertama Kali Pakai Narkoba 2012, Sempat Tobat usai Nikah

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Penyanyi Virgoun mengaku pertama kali menggunakan narkoba pada tahun 2012. Pengakuan tersebut disampaikan Virgoun saat dirilis Polres Jakarta Barat hari ini, Selasa (25/6/2024).

Menurut Kapolres Jakarta Barat Mayjen M Syahduddi, Virgoun mengaku berhenti mengonsumsi narkoba setelah menikah, namun kembali terjerumus ke dalam narkoba pada tahun ini. Hal ini berujung pada penangkapannya oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat.

“VTP (Virgoun) sendiri mengaku ambil tahun 2012, berhenti dan mulai tahun ini. dan akhirnya ditangkap petugas,” kata Syahduddi dari Polres Jakarta Barat. Dikatakan pada Selasa (25/6/2024)

Mantan suami Inara Rusli itu menjelaskan kepada penyidik ​​alasan dirinya mengonsumsi narkoba karena ingin menurunkan berat badan. Sedangkan perempuan PA yang ditangkap bersama Virgoun menggunakan tembakau sintetis untuk menjaga stamina selama bekerja.

Ketiga tersangka mempunyai motif yang berbeda-beda. VTP yang bersangkutan mengonsumsi obat-obatan untuk menurunkan berat badan, jelasnya.

“Maka jangan mengonsumsi obat-obatan untuk menjaga stamina selama bekerja. Ini pengakuannya,” lanjutnya.

Berdasarkan hasil evaluasi tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, Virgoun, PA dan B akan menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Kecanduan Narkoba (RSKO) Jakarta selama tiga bulan.

“Ketiga tersangka kami dakwa dengan Pasal 127 Ayat 1 Huruf A Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mengenai penggunaan narkoba golongan 1 untuk diri sendiri, mendapat perintah rehabilitasi atau hukuman penjara paling lama 4 tahun, ”ujarnya.

“Proses evaluasi sudah kami kirimkan ke tim evaluasi terpadu di BNNP DKI Jakarta hari ini. Hasil evaluasi dari BNNP DKI Jakarta untuk ketiga tersangka sudah kami kirimkan. dan rehabilitasi dilakukan selama 3 bulan di Rumah Sakit Adiksi Jakarta (RSKO),” lanjutnya.

Surat Cinta untuk Pelantun Starla itu ditangkap bersama PA di sebuah asrama kawasan Ampera, Jakarta Selatan. Pada Kamis, 20 Juni 2024 pukul 01.00 WIB, berdasarkan hasil tes urin, kedua subjek dinyatakan positif menggunakan sabu. Polisi juga menyita barang bukti klip sabu berukuran kecil dan juga alat isap.

“Yang jelas ketiga tersangka yang kami tangkap sangat kooperatif. Artinya ketika kita mampu mengendalikan orang yang terlibat Ketiga penggeledahan dan penyidikan bekerja sama,” ujarnya.

Berdasarkan pengakuannya, Virgoun dan PA menerima barang haram dari B yang merupakan teman sekaligus staf kelompok B sendiri yang ditangkap di rumahnya di Bekasi, Jawa Barat. Polisi menyita barang bukti termasuk 15 paket klip plastik kecil dan menemukan pantat yang digunakan untuk ganja sintetis.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours